Buronan Kasus Begal Pelajar di Musi Rawas Ditangkap di Muara Enim

photo author
- Senin, 3 Maret 2025 | 21:07 WIB
Buronan Kasus Begal Pelajar di Musi Rawas Ditangkap di Muara Enim (frekuensinews.com)
Buronan Kasus Begal Pelajar di Musi Rawas Ditangkap di Muara Enim (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,MUSIRAWAS – Setelah lebih dari setahun buron, seorang tersangka begal motor berinisial JS (35) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Musi Rawas akhirnya berhasil ditangkap.

JS diamankan di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, dalam operasi gabungan pada Minggu (2/3/2025).

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasatreskrim AKP Ryan Tiantoro Putra, mengungkapkan bahwa JS merupakan pelaku pembegalan terhadap seorang pelajar SMP di Jalan Dusun I, Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga: Bupati Muara Enim Hadiri Buka Puasa Bersama Sepulang dari Orientasi Kepala Daerah

"Aksi kejahatan ini terjadi pada Selasa, 3 Februari 2024, sekitar pukul 12.45 WIB. Tersangka menggunakan senjata tajam jenis parang dan mengancam korban serta temannya yang baru pulang sekolah," ujar AKP Ryan Tiantoro Putra, Senin (3/3/2025).

Kejadian bermula saat korban LS bersama temannya pulang dari SMP Negeri Kosgoro dengan sepeda motor Honda Sonic bernomor polisi B 4255 FGB.

Ketika melintasi jalan perkebunan kelapa sawit di Jalan Poros, mereka dihentikan oleh tersangka yang sudah menunggu di lokasi.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Pagar Alam Buka Kegiatan Ramadhan BKMT 2025

Dalam kondisi ketakutan, korban tidak bisa melawan saat tersangka merampas sepeda motornya dan melarikan diri.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek STL Ulu Terawas, yang langsung melakukan penyelidikan.

"Tersangka merupakan residivis kasus penggelapan dan sudah tiga kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polres Musi Rawas," tambah Kasatreskrim.

Baca Juga: Hari Pertama Kerja, Wali Kota Pagar Alam Tinjau Aset Pemkot dan Jembatan Mangkrak

Kini, tersangka JS telah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X