Unit PPA Polres Muba Tangkap Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Ini Tampangnya!

photo author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 00:06 WIB
Unit PPA Polres Muba Tangkap Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Ini Tampangnya! (frekuensinews.com)
Unit PPA Polres Muba Tangkap Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Ini Tampangnya! (frekuensinews.com)

"Alhamdulilah, pelaku berhasil kita amankan dini hari tadi, " bebernya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Muba.

"Terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal 332 KUHpidana, atau pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 Jo 76 D UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun, " tutupnya.

Baca Juga: Wajib Dicoba, Ini Tips Ampuh Memenangkan Saldo DANA Gratis dari Link DANA Kaget

Sementara itu, pelaku HE saat ditemui diruang Unit PPA Polres Muba mengakui perbuatannya telah menculik korban.

"Ya Pak, memang aku bawa korban itu. Dio nak melok aku nian. Aku jugo sudah beberapa kali melakukan hubungan suami isteri ke korban, " ujarnya. (

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X