Usai Nikita Mirzani Dibebaskan, Giliran Dito Mahendra yang Dilaporkan Kejari Serang

photo author
- Sabtu, 31 Desember 2022 | 21:43 WIB
Usai Nikita Mirzani Dibebaskan, Giliran Dito Mahendra yang Dilaporkan Kejari Serang (Tangkapan layar Youtube Crazy Nikmir REAL)
Usai Nikita Mirzani Dibebaskan, Giliran Dito Mahendra yang Dilaporkan Kejari Serang (Tangkapan layar Youtube Crazy Nikmir REAL)

Frekuensi News – Usai Nikita Mirzani dibebaskan, kini beredar kabar Dito Mahendra yang dilaporkan ke polisi.

Dito Mahendra dikabarkan dilaporkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Polres Serang Kota.

Penyebab Dito Mahendra dilaporkan oleh Kejari Serang diduga lantaran sengaja tak hadir dalam persidangan kasusnya dengan Nikita Mirzani beberapa waktu lalu yang diadakan di Pengadilan Negeri Serang.

Baca Juga: Kapasitas Micro SD Tembus 1TB, Ini Harga Terbaru Desember 2022 HP Samsung M53 5G Lengkap dengan Spesifikasinya

Padahal, dalam sidang tersebut, Dito Mahendra berstatus sebagai saksi.

Selain itu, ia juga dianggap telah menghalangi jalannya penuntutan. Ia dituntut dengan sejumlah Pasal KUHP.

Hal ini pun disampaikan oleh pihak Kejari Serang, Era Indah Soraya, pada Jum'at, 30 Desember 2022.

Baca Juga: Dijamin Murah dan Berkualitas, Ini Rekomendasi STB untuk Dibeli di Tahun 2023

“Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang telah menganalisis dan mengkaji atas ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan telah menyimpulkan adanya dugaan perbuatan bahwa yang bersangkutan telah dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi dalam perkara pidana sebagaimana Pasal 224 KUHP,” kata Era.

“Serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP, dan hari ini Jaksa pada Kejaksaan Negeri Serang telah membuat laporan polisi di Polres Serang Kota,” sambungnya.

Di sisi lain, pihak Nikita Mirzani mengaku memiliki niat untuk melaporkan balik Dito Mahendra ke polisi.

Baca Juga: Simak Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, dan Sekitarnya

Meski begitu, pengacara Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa niat tersebut tidak akan dilakukan dalam waktu dekat melainkan di tahun depan.

“Kami pasti akan laporkan semua yang terlibat, tapi bukan sekarang, habis tahun baru,” ungkap Fahmi pada Kamis, 29 Desember 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

4.900 Peserta Bakal Ramaikan Sriwijaya Dempo Run 2025

Sabtu, 29 November 2025 | 18:57 WIB

BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Kamis, 6 November 2025 | 21:28 WIB
X