Frekuensi News – Nikita Mirzani sempat dilaporkan ke polisi oleh Dito Mahendra.
Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan atas perkara UU ITE pada beberapa waktu yang lalu.
Hari ini, Senin, 14 November 2022, Nikita Mirzani tampak dikabarkan akan menjalani sidang perdananya secara offline di Pengadilan Negeri Serang.
Baca Juga: Turki Diguncang Ledakan Bom Saat Erdogan Tiba di Bali Hadiri KTT G20
Sembari dikawal oleh polisi, Nikki turun dari mobil petugas berwarna hijau berplat nomor A 1314 AZ, lengkap dengan rompi tahanan berwarna merah.
Nikki juga terlihat santai, melontarkan senyum lebar serta menyapa para wartawan yang hadir di lokasi tersebut.
Ia kemudian langsung berjalan menuju bangunan pengadilan sambil tetap dikawal oleh polisi setempat.
Baca Juga: Jelang Piala Dunia Qatar 2022, Dualipa Tidak Akan Tampil Karena Hal Ini
Sebelumnya, Nikita ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Serang, Banten, sejak 25 Oktober 2022.
Penahanan ini bermula saat Nikita mengunggah dua buah gambar Dito Mahendra di akun Instagram miliknya sekitar Mei 2022.
Foto tersebut diambil dari sebuah situs berita online dengan ditambahkan kalimat yang diduga berisi unsur pencemaran nama baik dari Dito.
Baca Juga: Lakukan Wawancara dengan Piers Morgan, Ucapan Ronaldo Menuai Kontroversi
Unggahan ini ternyata diketahui oleh Haerul Yusi, salah satu karyawan Dito Mahendra.
Dito yang merasa tidak terima pun lantas melaporkan Nikita atas pencemaran nama baik ke Polresta Serang agar ditindak secara hukum.
Artikel Terkait
Dijemput Paksa di Pagi Hari, Nikita Mirzani Marah sampai Adu Mulut dengan Polisi
Kepolisian Dinilai Kasar! Ini Curhatan Kekesalan Nikita Mirzani: Arogan Bapak Polisi dari Serang Kota Banten
Polda Banten Tetapkan Nikita Mirzani sebagai Tersangka
Nikita Mirzani Ditangkap Polisi Serang Kota, Ini Tanggapan Pihak Dito Mahendra
Putra Olla Ramlan Pacaran dengan Putri Nikita Mirzani? Cek Faktanya di Sini!