Resmi Bebas dari Dakwaan atas Kasusnya dengan Dito Mahendra, Ini yang Dilakukan Nikita Mirzani

photo author
- Jumat, 30 Desember 2022 | 11:05 WIB
Nikita Mirzani Resmi Bebas dari Dakwaan atas Kasusnya dengan Dito Mahendra (dok, Image/Tangkapan Layar/YouTube)
Nikita Mirzani Resmi Bebas dari Dakwaan atas Kasusnya dengan Dito Mahendra (dok, Image/Tangkapan Layar/YouTube)

Frekuensi News – Artis Nikita Mirzani dikabarkan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang.

Diketahui, sidang yang dijalani Nikita Mirzani ini berhubungan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik atas Dito Mahendra.

Dalam sidang tersebut, Nikita Mirzani divonis bebas dari dakwaan atas kasusnya dengan Dito Mahendra.

Vonis tersebut dijatuhkan oleh Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang.

Baca Juga: Imbas Ditutupnya Pelabuhan Merak, Sopir Truk Geram : Macet dari ...

“Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima,” ucap Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra pada Kamis, 29 Desember 2022.

“Menimbang JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan,” lanjutnya.

Selama mengikuti proses hukum, Nikita Mirzani diketahui berada dibalik jeruji besi Rutan Serang, Banten.

Baca Juga: Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Dairi, Pakpak Bharat, dan Sekitarnya

Usai putusan bebas, Nikita pun resmi dinyatakan bebas dari penjara.

“Membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan,” pungkas Dedy.

Ketika mendengar sendiri putusan tersebut, Nikita sempat melakukan sujud syukur dan menangis di ruang sidang.

Fahmi Bachmid selaku pengacaranya sampai membantu sang klien untuk bangkit.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 30 Desember 2022: Aries Tak Miliki Pilihan, Gemini Harus Banyak Memaafkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X