Frekuensi News – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, melakukan perlawanan dengan menuntut Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Gugatan tersebut dilakukan pada hari Senin, 10 Juli 2023. Tidak hanya Anwar Abbas, Panji juga menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara kelembagaan.
Data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus menyebutkan gugatan atas nama Abdussalam R. Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas memiliki nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Sidang gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas akan dilaksanakan tanggal 26 Juli 2023.
“Rabu, 26 Jul. 2023, (pukul) 10:00:00 s/d Selesai. (Agenda) SIDANG PERTAMA. (Ruangan) ALI SAID,” begitu pengumuman yang terpampang di SIPP PN Jakpus.
Lewat gugatan itu, tidak tanggung-tanggung. pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan MUI sebesar Rp.1 triliun.
Pembela hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi, mengatakan bahwa Panji dirugikan secara materil maupun imateril atas tuduhan Anwar Abbas soal tuduhan komunis.
Menurut Hendra, tuduhan Anwar Abbas sangat tidak kuat karena hanya berdasar potongan video TikTok yang sempat viral.
"Tuduhan hanya berdasar potongan video TikTok yang sudah direkayasa. Harusnya konfirmasi sebelum melemparkan tuduhan," tutur Hendra Efendi.
Menurut Hendra, Panji juga menggugat MUI karena tuduhan Anwar Abbas dinilai sebagai rangkaian tindakan MUI mendiskreditkan pimpinan Al Zaytun tersebut.
Hendra Efendi menjelaskan bahwa saat Panji Gumilang mengatakan ‘saya komunis’ dalam video Tiktok yang diberikan Anwar Abbas bukan berarti Panji komunis.
Baca Juga: Bisa Selfie 4K 60FPS! Simak 8 Sisi Plus dan Minus HP Vivo V27 5G yang Sudah Turun Harga Juli 2023
Artikel Terkait
Buntut Meninggalnya Santri di Ponpes Gontor Akibat Kekerasan, Kemenag Susun RPMA
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Protes SOP Pengamanan Demo, Netizen Dibuat Geram
Wagub Jabar Dituding Dekat dengan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Uu Ruzhanul Ulum Berikan Bantahan
Wagub Jabar Sebut Pempov akan Lakukan Investigasi, Eks Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu : Tanya Dulu !
MUI Sebut Ponpes Al Zaytun Indramayu Menyesatkan, Panji Gumilang : Pembohongan !