Dituduh Komunis, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Waketum MUI dan Tuntut Ganti Rugi Triliunan

photo author
- Selasa, 11 Juli 2023 | 17:57 WIB
Dituduh Komunis, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Wakil Ketua MUI dan Tuntut Kerugian Triliunan (Twitter @asumsico)
Dituduh Komunis, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Wakil Ketua MUI dan Tuntut Kerugian Triliunan (Twitter @asumsico)

Frekuensi News – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, melakukan perlawanan dengan menuntut Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Gugatan tersebut dilakukan pada hari Senin, 10 Juli 2023. Tidak hanya Anwar Abbas, Panji juga menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara kelembagaan.

Data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus menyebutkan gugatan atas nama Abdussalam R. Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas memiliki nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka Akan Dilaksanakan di Tahun Ajaran 2023-2024, Ini Definisi dan Kelebihan Serta Kekurangannya

Sidang gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas akan dilaksanakan tanggal 26 Juli 2023.

“Rabu, 26 Jul. 2023, (pukul) 10:00:00 s/d Selesai. (Agenda) SIDANG PERTAMA. (Ruangan) ALI SAID,” begitu pengumuman yang terpampang di SIPP PN Jakpus.

Lewat gugatan itu, tidak tanggung-tanggung. pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan MUI sebesar Rp.1 triliun.

Pembela hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi, mengatakan bahwa Panji dirugikan secara materil maupun imateril atas tuduhan Anwar Abbas soal tuduhan komunis.

Baca Juga: Istilah Tenaga Honorer Akan Diganti Jadi PNS Part Time, Simak Penjelasan dan Besaran Gajinya di Sini!

Menurut Hendra, tuduhan Anwar Abbas sangat tidak kuat karena hanya berdasar potongan video TikTok yang sempat viral.

"Tuduhan hanya berdasar potongan video TikTok yang sudah direkayasa. Harusnya konfirmasi sebelum melemparkan tuduhan," tutur Hendra Efendi.

Menurut Hendra, Panji juga menggugat MUI karena tuduhan Anwar Abbas dinilai sebagai rangkaian tindakan MUI mendiskreditkan pimpinan Al Zaytun tersebut.

Hendra Efendi menjelaskan bahwa saat Panji Gumilang mengatakan ‘saya komunis’ dalam video Tiktok yang diberikan Anwar Abbas bukan berarti Panji komunis.

Baca Juga: Bisa Selfie 4K 60FPS! Simak 8 Sisi Plus dan Minus HP Vivo V27 5G yang Sudah Turun Harga Juli 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

4.900 Peserta Bakal Ramaikan Sriwijaya Dempo Run 2025

Sabtu, 29 November 2025 | 18:57 WIB

BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Kamis, 6 November 2025 | 21:28 WIB
X