Frekuensi News – Kurikulum merdeka akan dilaksanakan serentak pada tahun ajaran 2023/2024. Pastinya para siswa dan orang tua mulai mempersiapkan diri.
Program pendidikan anak pasti memiliki satuan kurikulum. Sebelumnya, sekolah memakai kurikulum 13 atau K13. Sekarang pemerintah mulai mengenalkan Kurikulum Merdeka.
Hal ini harus dipahami oleh seluruh guru dan pengelola dunia pendidikan agar kurikulum merdeka berjalan dengan baik pada tahun ajaran baru.
Maka harus diadakan pengenalan dan persamaan persepsi mengenai pengertian dan penerapannya dilapangan.
Jadi, apa itu Kurikulum Merdeka?
Dikutip dari laman Kemendikbud, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas.
Dan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik.
Kurikulum merdeka bukan memerdekakan atau membebaskan siswa atau guru dengan sesuka hatinya dalam memilih pembelajran tampa adanya aturan.
Harus dipahami bahwa penggunaan Kurikulum Merdeka dalam sistem pelajaran sudah berjalan sejak lama, namun hanya saja namanya belum ditentukan.
Pemilihan bakat dan pembelajaran yang sesuai tidak harus sama antara kurikulum di sekolah modern dengan kurikulum disekolah pesisir.
“Saat ini sudah lebih dari 268.000 satuan pendidikan di seluruh provinsi di Indonesia antusias mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023/2024,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Iwan Syahril, di Jakarta, dikutip dari kemdikbud.go.id, Minggu, 9 Juli 2023.
Namanya memang sudah familiar di tahun 2021. Namun, masih banyak juga sekolah atau madrasah yang masih belum memahaminya.
Artikel Terkait
Pemerintah Keluarkan Aturan Baru untuk Penggunaan Kerudung bagi Siswi SD hingga SMA, Berikut Ketentuannya
Kemendikbud Umumkan Besaran PIP Terbaru 2023 Sesuai Jenjang Pendidikan, Cek Status Penerimanya di Sini
Tahun Ajaran Baru Dimulai Agustus 2023, Berikut Jawaban Teka Teki MPLS Untuk Siswa Baru SMP, SMA dan SMK!
Tahun Ajaran Baru 2023 Akan Dimulai, Berikut Definisi dari Kata MPLS dan Perbedaannya dengan MOS!
Jika Gaji PNS Pakai Sistem Gaji Tunggal, Golongan Ini Paling Diuntungkan!