Buronan Kasus Korupsi e-KTP, Paulus Tannos, Akui Memiliki Paspor Diplomatik dari Guinea-Bissau

photo author
- Selasa, 28 Januari 2025 | 10:55 WIB
Buronan Kasus Korupsi e-KTP, Paulus Tannos, Akui Memiliki Paspor Diplomatik dari Guinea-Bissau (frekuensinews.com)
Buronan Kasus Korupsi e-KTP, Paulus Tannos, Akui Memiliki Paspor Diplomatik dari Guinea-Bissau (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,JAKARTABuronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, yang telah lama menjadi target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku memiliki paspor diplomatik dari negara Guinea-Bissau.

Pengakuan tersebut muncul setelah Tannos ditangkap di Singapura pada 17 Januari 2025.

Penangkapan ini dilakukan atas permintaan otoritas Indonesia, dan sekarang KPK tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri kepemilikan paspor ganda Tannos.

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) untuk menindaklanjuti status kewarganegaraan Tannos.

"Status WNI sudah bersurat ke Dirjen AHU," ujar Setyo Budiyanto saat dihubungi detikcom, Senin (27/1).

Meski Tannos mengaku memiliki kewarganegaraan asing, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa penyidikan terhadapnya tidak akan berhenti.

Baca Juga: KPK OTT 7 Orang di Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Turut Diperiksa

KPK tetap berpegang pada status WNI Paulus Tannos, yang hingga saat ini belum dicabut.

"Kami berpegangan pada status WNI karena belum dicabut," kata Tessa.

Paulus Tannos, yang merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP pada tahun 2019.

Baca Juga: KPK Diminta Usut Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Kabupaten Lahat

Ia sempat melarikan diri dan berhasil mengelabui penyidik dengan berganti nama menjadi Tjhin Thian Po serta mengubah kewarganegaraan.

Tannos telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 19 Oktober 2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

4.900 Peserta Bakal Ramaikan Sriwijaya Dempo Run 2025

Sabtu, 29 November 2025 | 18:57 WIB

BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Kamis, 6 November 2025 | 21:28 WIB
X