FREKUENSINEWS.COM,PRABUMULIH - Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Raya Desa Pangkul Jaya, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Kamis (12/12/2024) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Mobil Toyota Rush bernomor polisi B 1434 TKY yang membawa dua penumpang tertabrak oleh Kereta Api Ekspres Rajabasa tujuan Kertapati-Tanjung Karang.
Peristiwa ini mengakibatkan Rizki Yudhan Gusmawari meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara pengemudi mobil, Deni Ramdani (31), mengalami luka serius dan harus dilarikan ke RSUD Kota Prabumulih.
Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Perlintasan Kereta Api Prabumulih, Satu Orang Meninggal Dunia
Kapolsek Cambai, Iptu Yogie Melta, mengungkapkan bahwa insiden bermula saat mobil Toyota Rush melaju dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju Desa Pangkul Jaya.
Setibanya di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu, mobil berhenti di tengah rel.
"Kereta Api Ekspres Rajabasa melintas dengan kecepatan tinggi dan langsung menghantam mobil tersebut. Kendaraan bahkan terseret sejauh 300 meter ke arah Kota Prabumulih," jelas Yogie.
Baca Juga: Sat Resnarkoba Polres Tapteng Gerebek Sarang Narkoba di Sibolga Selatan
Korban meninggal dunia, Rizki Yudhan Gusmawari, ditemukan dengan luka parah di lokasi kejadian.
Sementara itu, Deni Ramdani mengalami luka robek di kepala bagian depan kanan serta lebam dan luka lecet di tangan kanan.
Saat ini, ia masih mendapatkan perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Prabumulih.
Baca Juga: Puluhan Warga Gelumbang Raya Gelar Aksi Tuntut dan Usut Dugaan Korupsi, Begini Tanggapan Kejari Muara Enim
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait insiden ini.
Polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi kecelakaan dan tengah meminta keterangan dari para saksi mata untuk mengungkap penyebab pasti kejadian.
"Kami masih memeriksa saksi-saksi dan menyelidiki lebih lanjut insiden ini," tutup Iptu Yogie.