Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap

photo author
- Jumat, 15 November 2024 | 10:28 WIB
Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap (frekuensinews.com)
Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM - Polisi melakukan penggerebekan di kawasan Pilip 3 yang diduga sebagai pusat peredaran narkoba di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut, setidaknya empat orang tersangka beserta barang bukti (BB) diamankan.

Keempat tersangka yang diamankan, yakni berinisial LS (21), AC (34), RS (22) dan S (24).

Baca Juga: Kampanye Akbar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Dimeriahkan 5 Artis Top Ibukota

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra menerangkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat adanya masyarakat bahwa Desa Karang Mulia, khususnya di kawasan Pilip 3, menjadi pusat peredaran narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan intensif di lokasi.

"Polres Muara Enim berhasil melakukan penindakan besar-besaran terhadap sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Karang Mulia, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Selasa (12/11/2024) dini hari, " terang Jhoni, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Tanjung Tawang Empat Lawang, Kurir Hingga Bandar Ditangkap

Kata Jhoni bahwa penangkapan ini merupakan wujud nyata dukungan Polres Muara Enim dalam memerangi wilayah hukumnya.

"Operasi ini juga dalam upaya mendukung Program Pemerintah Asta Cita Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba di Indonesia, " kata Jhoni.

Lanjut dikatakan Jhoni bahwa berdasarkan informasi yang didapat, kawasan Pilip 3 menjadi pusat peredaran narkoba.

Baca Juga: 3.700 Anggota KPPS Pilkada 2024 di Empat Lawang Dipastikan Bakal Mendapat Jaminan Kesehatan

"Dari informasi itu, tim gabungan diterjunkan ke lokasi, berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, petugas berhasil menangkap pelaku utama berinisial LS, warga setempat yang kedapatan membawa sejumlah barang bukti, " jelas Jhoni.

Dari tangan tersangka LS, polisi menyita 8 paket narkotika jenis sabu-sabu, satu kantong plastik besar klip bening, satu dompet hitam-kuning, dua unit handphone, serta sebuah airsoft gun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

4.900 Peserta Bakal Ramaikan Sriwijaya Dempo Run 2025

Sabtu, 29 November 2025 | 18:57 WIB

BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Kamis, 6 November 2025 | 21:28 WIB
X