FREKUENSINEWS.COM - Dalam surat yang beredar luas Dari BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan selama tiga tahun, dengan total tunggakan mencapai Rp38,4 miliar.
Dalam hal ini BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau menegaskan bahwa jika tunggakan ini tidak segera diselesaikan atau dilunasi, layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar melalui Pemkab Empat Lawang akan dinonaktifkan, selasa (5/11/2024).
Menurut catatan resmi BPJS menyatakan bahwa Pemkab belum membayar iuran BPJS sejak 2022, dengan rincian tunggakan sebesar Rp5,4 miliar di tahun 2022, Rp19,6 miliar pada 2023, dan Rp13,4 miliar untuk tahun berjalan 2024.
Baca Juga: Pemkab Empat Lawang Nonaktifkan BPJS Kesehatan yang Dibiayai Daerah Mulai November 2024
Dari informasi yang di dapat BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau telah mengirimkan surat resmi kepada PJ Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, untuk menyampaikan ultimatum terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga yang terdaftar.
Dalam surat tersebut, BPJS Kesehatan menyatakan rencana kerja PBPU/BP Pemda Kabupaten Empat Lawang untuk tahun 2024 akan berakhir tanpa perpanjangan, jika tunggakan tak segera dilunasi pada (1/11/2024).
Apa yang di dikhawatirkan terjadi masyarakat kabupaten Empat lawang khususnya bagi penguna peserta BPJS atau KIS yang diklaim oleh Pemda empat lawang.
Baca Juga: Gugatan di PTTUN Tidak Diterima, Pilkada Empat Lawang Tetap 1 Pasangan Joncik-Arifai
Betapa tidak hendak hati ingin ringan dan gratis, dalam berobat melakukan perobatan di rsud maupun di puskesmas serta tempat lainya kali ini tidak bisa dilakukan lagi, pasalnya pihak BPJS cabang lubuk Linggau telah resmi mengeluarkan surat pemberitahuan Berakhirnya rencana kerja PB j//fx PU / PB Pemda Kabupaten Empat Lawang pada tahun 2024 ini.
Surat yang dikeluarkan oleh BPJS itu diterima oleh awak media dengan nomor 1901/III-02/1024.
Artikel Terkait
Empat Lawang Dihantam Angin Puting Beliung, Banyak Rumah Warga Rusak dan Pohon Tumbang
Disnaker Kabupaten Empat Lawang Sebut 1 Karyawan Kena PHK
Putusan Sengketa Pilkada Empat Lawang, Sidang PTTUN Digelar Online lewat E-Court
Belum Ada Laporan, Bawaslu Empat Lawang Ingatkan ASN untuk Tegakkan Netralitas di Pemilu Serentak 2024
Pemkab Empat Lawang Bersama UP3 PLN Lubuk Linggau Tandatangani MoU Untuk Tingkatkan PAD
Joncik Muhammad Layak Kembali Memimpin Kabupaten Empat Lawang, Benarkah?
Preman Kampung Todong Sopir Mobil Boks di Kabupaten Empat Lawang
Memprihatinkan! Ruangan di SDN 6 Talang Padang Empat Lawang Viral Karena Tak Layak Pakai, Terpantau Atap Hendak Runtuh
Gugatan di PTTUN Tidak Diterima, Pilkada Empat Lawang Tetap 1 Pasangan Joncik-Arifai
Pemkab Empat Lawang Nonaktifkan BPJS Kesehatan yang Dibiayai Daerah Mulai November 2024