BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau Resmi Hentikan Kerjasama Dengan Pemda Empat Lawang

photo author
- Rabu, 6 November 2024 | 12:07 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau Resmi Menghentikan Bekerjasama Dengan Pemda Empat Lawang. (frekuensinews.com)
BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau Resmi Menghentikan Bekerjasama Dengan Pemda Empat Lawang. (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM - Dalam surat yang beredar luas Dari BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan selama tiga tahun, dengan total tunggakan mencapai Rp38,4 miliar.

Dalam hal ini BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau menegaskan bahwa jika tunggakan ini tidak segera diselesaikan atau dilunasi, layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar melalui Pemkab Empat Lawang akan dinonaktifkan, selasa (5/11/2024).

Menurut catatan resmi BPJS menyatakan bahwa Pemkab belum membayar iuran BPJS sejak 2022, dengan rincian tunggakan sebesar Rp5,4 miliar di tahun 2022, Rp19,6 miliar pada 2023, dan Rp13,4 miliar untuk tahun berjalan 2024.

Baca Juga: Pemkab Empat Lawang Nonaktifkan BPJS Kesehatan yang Dibiayai Daerah Mulai November 2024

Dari informasi yang di dapat BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau telah mengirimkan surat resmi kepada PJ Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, untuk menyampaikan ultimatum terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga yang terdaftar.

Dalam surat tersebut, BPJS Kesehatan menyatakan rencana kerja PBPU/BP Pemda Kabupaten Empat Lawang untuk tahun 2024 akan berakhir tanpa perpanjangan, jika tunggakan tak segera dilunasi pada (1/11/2024).

Apa yang di dikhawatirkan terjadi masyarakat kabupaten Empat lawang khususnya bagi penguna peserta BPJS atau KIS yang diklaim oleh Pemda empat lawang.

Baca Juga: Gugatan di PTTUN Tidak Diterima, Pilkada Empat Lawang Tetap 1 Pasangan Joncik-Arifai

Betapa tidak hendak hati ingin ringan dan gratis, dalam berobat melakukan perobatan di rsud maupun di puskesmas serta tempat lainya kali ini tidak bisa dilakukan lagi, pasalnya pihak BPJS cabang lubuk Linggau telah resmi mengeluarkan surat pemberitahuan Berakhirnya rencana kerja PB j//fx PU / PB Pemda Kabupaten Empat Lawang pada tahun 2024 ini.

Surat yang dikeluarkan oleh BPJS itu diterima oleh awak media dengan nomor 1901/III-02/1024.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

4.900 Peserta Bakal Ramaikan Sriwijaya Dempo Run 2025

Sabtu, 29 November 2025 | 18:57 WIB

BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Kamis, 6 November 2025 | 21:28 WIB
X