FREKUENSINEWS.COM - Sebanyak 5 bidang aset milik Pemerintah Kota Lubuklinggau diklaim oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
Pemkot pun berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lubuklinggau, Zulpikar mengatakan saat ini pihak kejaksaan sudah menyelesaikan aset Pemkot yang dikuasai oleh oknum masyarakat di Kelurahan Marga Mulya.
Baca Juga: 2 Bocah di Muratara Terseret Arus Sungai, Bagaimana Keadaanya?
"Aset tersebut berupa tanah yang telah berubah menjadi bangunan ruko dan diklaim oleh warga di sana. Jumat kemarin (6/9) sudah selesai dieksekusi," katanya 9 September 2024.
Namun Zulpikar mengatakan masih ada 4 bidang aset lagi yang dikuasai oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
"Untuk persoalan ini sudah dikoordinasikan dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri," bebernya.
Baca Juga: Mancing Dibawah Jembatan, Bocah 9 Tahun Hanyut di Lematang Desa Tanjung Talang Lahat
Keempat bidang aset tersebut yaitu :
1.Bekas rumah pertanian di Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I
2.Aset Taman Olahraga Megang (TOM) di Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.
Baca Juga: Ini 13 SMA di Palembang yang Masuk Dalam 1000 SMA Terbaik di Indonesia
3.Aset Baitul A'la yang berlamat di Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II
4. Aset TOS (Taman Olahraga Silampari) di Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.
Artikel Terkait
5 Tips Agar Cepat Dapat Monetisasi di Facebook Pro
Banyak yang Nggak Tau, Ini 5 Cara Langsung di ACC Facebook Pro
Cara Memperbaiki Akun Facebook yang Dibatasi Selama 2 Hari, Masalah Selesai dengan Cepat
Begini Cara Memindahkan Nomor WhatsApp yang Tidak Aktif ke HP Baru
Anggota DPRD Ramai-ramai Gadai SK ke Bank buat Ambil Utang Rp 500 Juta
Pj Bupati Lahat Diperiksa Penyidik Kamneg Polda Sumsel, Ada Apa?