Ada 6 Daftar Bantuan Sosial yang Diberikan Pemerintah! 5 Ini Cair di Bulan Februari

photo author
- Selasa, 8 Februari 2022 | 21:44 WIB
Ilustrasi bansos tunai Bantuan Sosial yang diberikan Pemerintah (pixabay)
Ilustrasi bansos tunai Bantuan Sosial yang diberikan Pemerintah (pixabay)

Frekuensi News - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Sosial atau Bansos untuk warga negera Indonesia.

Di tahun 2022 bulan Februari ini, pemerintah akan mencairkan lima Bantuan Sosial sebanyak ratusan ribu kepada warga Indonesia yang membutuhkan.

Hal ini telah tercatat oleh pemerintah dan telah siap untuk dicairkan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Informasi Lengkap KIP Kuliah 2022: Biaya Pendidikan dan Biaya Hidup, Persyaratan, serta Jadwal Pendaftaran

Dikutip oleh frekuensinews.com pada laman Portal Majalengka bertajuk KABAR GEMBIRA! 5 Bansos Pemerintah Cair Bulan Februari 2022 : BLT DD, PKH BPNT, Prakerja, PIP KIP dan KJP Plus, artikel ini akan membahas daftar bantuan sosial.

Telah dikumpulkan dari beberapa sumber, berikut rincian daftar bansos yang akan cair bulan Februari 2022 dan cara mendaftar agar mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

Baca Juga: Ingin Beri Bantuan Lahan untuk Masyarakat Kurang Mampu, Bupati Subang Lobi Menteri KLHK

1. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD)

Bantuan yang pertama yaitu untuk Bantuan Lansung Tunai Dana Desa, yang mana ditargetkan kepada orang yang belum mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial.

Bantuan ini juga termasuk kepada orang yang kurang mampu serta belum mendapatkan pekerjaan tetap.

Nominal dari BLTDD tersebut senilai Rp 300.000/bulan, dan akan berlanjut selama 3 bulan.

Untuk pencairan dari BLTDD tersebut tergantung pada kebijakan dari desa masing-masing, dan ada yang dicairkan tiap bulannya, ada juga yang dicairkan langsung dengan senilai Rp 900.000.

Baca Juga: Pelajar dan Mahasiswa Bersiap, Nadiem Makarim Kembali Salurkan Bantuan Kuota Internet

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Sembako

Bantuan yang kedua yaitu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anis Masliani

Sumber: Portal Majalengka

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X