Tertarik Buka Usaha? Ini Syarat dan Skema Franchise Alfamart yang Perlu Diketahui

photo author
- Selasa, 4 November 2025 | 20:41 WIB
Tertarik Buka Usaha? Ini Syarat dan Skema Franchise Alfamart yang Perlu Diketahui (Frekuensinews )
Tertarik Buka Usaha? Ini Syarat dan Skema Franchise Alfamart yang Perlu Diketahui (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS – Bagi Anda yang ingin memulai bisnis di sektor ritel modern, menjadi mitra waralaba (franchise) Alfamart bisa menjadi pilihan menarik. Sebagai salah satu jaringan minimarket terbesar di Indonesia, Alfamart menawarkan peluang kemitraan dengan sistem dan dukungan operasional yang telah teruji.

Alfamart saat ini menyediakan tiga jenis kerja sama franchise, yaitu Gerai Baru, Gerai Baru Konversi, dan Gerai Take Over. Setiap jenis memiliki skema investasi dan tahapan kerja sama yang berbeda.

Syarat Membuka Alfamart

Baca Juga: Empat Tahun Tak Potong Rambut Demi Jurusan Seni: Kisah Perjuangan Dr. Erwan Surya Negara

Calon mitra yang ingin membuka Alfamart wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan operasional, di antaranya:

  1. Memiliki minat di industri minimarket.

  2. Warga Negara Indonesia dengan badan usaha (CV, PT, Koperasi, atau Yayasan).

Baca Juga: Empat Tahun Tak Potong Rambut Demi Jurusan Seni: Kisah Perjuangan Dr. Erwan Surya Negara

  1. Memiliki atau akan memiliki lokasi usaha dengan area penjualan minimal 100 m² dan total lahan 150–250 m².

  2. Melengkapi perizinan seperti Izin Domisili, SIUP, TDP/NIB, NPWP, dan dokumen lain sesuai ketentuan daerah.

  3. Bersedia mengikuti sistem dan prosedur Alfamart.

Baca Juga: Lapas Empat Lawang Ikuti Rapat Penetapan Produk Unggulan UPT Pemasyarakatan se-Sumsel

Tiga Jenis Franchise Alfamart

  1. Franchise Gerai Baru
    Jenis ini ditujukan untuk membuka gerai baru dengan lokasi yang diusulkan oleh calon mitra. Tahapan kerja sama meliputi presentasi awal, evaluasi lokasi, persetujuan proposal, perjanjian kerja sama, hingga pembukaan toko.

    Estimasi modal investasi:

    Tipe 9 rak (30 m²): Rp300 juta

    • Tipe 18 rak (60 m²): Rp350 juta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X