Rutan Kelas I Palembang Dukung Penguatan Akses Hukum bagi Warga Binaan Melalui Legal Clinic Collaboration

photo author
- Sabtu, 1 November 2025 | 19:15 WIB
Rutan Kelas I Palembang Dukung Penguatan Akses Hukum bagi Warga Binaan Melalui Legal Clinic Collaboration (Frekuensinews )
Rutan Kelas I Palembang Dukung Penguatan Akses Hukum bagi Warga Binaan Melalui Legal Clinic Collaboration (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang turut berpartisipasi dalam kegiatan Implementasi Legal Clinic Collaboration (LCC) yang digelar pada Rabu (29/10). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, bersama sejumlah lembaga bantuan hukum serta institusi pendidikan tinggi hukum di wilayah Sumatera Selatan.

Program LCC bertujuan memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan, lembaga bantuan hukum, dan akademisi dalam memberikan layanan konsultasi serta edukasi hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Melalui kegiatan ini, WBP diharapkan dapat memahami hak-hak hukumnya, memperoleh informasi hukum yang benar, serta memiliki akses yang lebih luas terhadap bantuan hukum.

Kepala Rutan Kelas I Palembang, M. Rolan, A.Md.Ip., S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap terselenggaranya kegiatan tersebut.

Baca Juga: Lapas Muara Enim Gelar Senam Pagi Rutin Setiap Sabtu untuk Warga Binaan

“Kami sangat mendukung pelaksanaan kegiatan Legal Clinic Collaboration ini. Melalui kerja sama yang baik antara Rutan, akademisi, dan lembaga bantuan hukum, kami berharap para warga binaan memperoleh pemahaman hukum yang lebih baik dan dapat menjalani pembinaan dengan lebih bijak,” ujar Rolan.

Dalam kegiatan LCC ini, para WBP terpilih mengikuti sesi sosialisasi hukum, konsultasi langsung dengan praktisi dan akademisi hukum, serta menerima penjelasan mengenai berbagai permasalahan hukum yang sering dihadapi selama menjalani masa pidana.

Partisipasi Rutan Kelas I Palembang dalam kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap program pembinaan berbasis hak asasi manusia, sekaligus memperkuat komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X