Cek Fakta: BPJS Kesehatan Beri Bantuan Tunai Rp75 Juta, Begini Faktanya

photo author
- Sabtu, 1 Januari 2022 | 09:33 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Beredar narasi yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan memberikan bantuan senilai Rp75 juta. (Facebook BPJS Kesehatan )
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Beredar narasi yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan memberikan bantuan senilai Rp75 juta. (Facebook BPJS Kesehatan )

Frekuensi News - Informasi palsu atau hoaks hingga kini masih beredar di masyarakat.

Terlebih sejak masa pandemi Covid-19, informasi hoaks semakin banyak beredar di kalangan masyarakat.

Memasuki tahun 2022 ini, masyarakat Indonesia kembali dihebohkan dengan sebuah pesan yang beredar di fitur pesan singkat yang terdapat pada telepon genggam atau ponsel.

Baru-baru ini, beredar narasi yang menyebutkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dikabarkan memberikan bantuan Rp75 Juta kepada nasabahnya.

Baca Juga: Sinopsis Film Batman Returns: Aksi Bruce Wayne Hadapi Penguin Peneror Gotham, Tayang di Bioskop TransTV

Narasi itu beredar melalui pesan singkat (SMS).

Namun Benarkah BPJS Kesehatan memberikan bantuan senilai Rp75 juta untuk para nasabahnya?

Berdasarkan hasil penelusuran tim frekuensinews.com dari akun Instagram Jabar Saber Hoaks, pihak BPJS memastikan kabar tersebut hoaks.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyelenggarakan program seperti yang disebutkan.

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Sabtu, 1 Januari 2022: AS Kembali Sumbang Kasus Tertinggi

"Itu hoaks," kata Iqbal Anas Ma'ruf.

Adapun informasi resmi BPJS Kesehatan hanya dapat diakses melalui call center 1500 400 atau bisa juga dengan mengecek akun media sosial BPJS Kesehatan dengan centang biru (verified) atau website resmi www.bpjs-kesehatan.go.id.

Dengan demikian, narasi yang menyebutkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memberikan bantuan Rp75 Juta sebagaimana pesan di atas adalah salah.

Faktanya, narasi tersebut merupakan hoaks lama yang kerap beredar di tengah masyarakat dengan sedikit modifikasi.

Narasi tersebut termasuk ke dalam jenis kategori Fabricated Content atau konten palsu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X