kriminal

Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Jaringan Narkoba di Perumahan Griya Jalan Baru Permai, Libatkan Oknum TNI

Minggu, 3 Agustus 2025 | 20:02 WIB
Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Jaringan Narkoba di Perumahan Griya Jalan Baru Permai, Libatkan Oknum TNI (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Perumahan Griya Jalan Baru Permai, Kabupaten Lahat. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada akhir Juli lalu, lima orang terduga pelaku diamankan, salah satunya diduga merupakan anggota aktif TNI.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lahat, IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., didampingi Kanit Idik I IPDA Noprianto, S.H., dan Kanit Idik II Bripka Jupriadi, S.H. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/60/VII/2025/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL tertanggal 30 Juli 2025.

Lima terduga pelaku, yang identitasnya disamarkan, masing-masing berinisial RS (29), BP (32), MS (25), HD (29), dan ES (29), ditangkap saat tengah berkumpul di sebuah rumah di kawasan tersebut. Polisi menemukan mereka di ruang tamu dengan kondisi musik keras menyala.

Baca Juga: Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H, Ini Pesan Karutan Kelas I Palembang!

Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan, antara lain:

  • Satu paket besar sabu seberat 67,13 gram

  • Tiga paket sedang sabu seberat 2,58 gram

  • Beberapa paket kecil sabu dengan berat bervariasi

  • Satu butir pecahan pil ekstasi seberat 0,35 gram

  • Tiga unit timbangan digital

  • Sendok plastik dan plastik klip transparan

  • Satu bungkus plastik berlogo harimau bertuliskan SK.77

  • Satu unit telepon genggam

Barang-barang tersebut ditemukan tersebar di berbagai bagian rumah, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, hingga lantai dua.

Halaman:

Tags

Terkini