kriminal

Polres Sanggau Amankan Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Jumat, 18 April 2025 | 14:02 WIB
Polres Sanggau Amankan Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu (FREKUENSINEWS)

FREKUENSINEWS — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AR (27), warga Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, diamankan pada Selasa malam (15/4/2025) karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di sekitar terminal bus Jalan Raya Sosok-Tayan.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Merespons cepat laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di area yang dimaksud.

“Tersangka berhasil diamankan pada pukul 22.30 WIB di pinggir jalan Desa Sosok. Penangkapan dilakukan terbuka dan disaksikan warga sekitar,” ungkap Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Plt. Kasat Res Narkoba, Iptu Suhariyanto, dalam keterangan pers, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga: Harga Ikan Asin Terus Merangkak Naik, Pedagang Harap Stabilitas Kembali Terwujud

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan satu paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu. Paket tersebut disembunyikan di dalam saku celana panjang abu-abu yang dikenakan oleh tersangka. Selain itu, sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika juga diamankan.

Seluruh barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait tersangka.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Ini bukti bahwa kepedulian warga terhadap lingkungan sangat tinggi. Kami akan tindak lanjuti semua laporan sekecil apa pun,” tegas Iptu Suhariyanto.

Baca Juga: Resmi Dirilis di Indonesia, Ini Harga dan Keunggulan vivo V50 Lite

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sanggau. Setiap kasus akan ditangani secara serius hingga ke akar jaringan.

“Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi muda. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga Kabupaten Sanggau dari bahaya narkotika,” pungkasnya.***

Tags

Terkini