kriminal

Dua Pemuda di Lubuklinggau Ditangkap Usai Menjambret HP Pelajar SD

Minggu, 2 Maret 2025 | 22:48 WIB
Dua Pemuda di Lubuklinggau Ditangkap Usai Menjambret HP Pelajar SD (frekuensinews.com)

 

FREKUENSINEWS.COM,LUBUKLINGGAU - Dua pemuda asal Musi Rawas, Sumatera Selatan, HY (18) dan AP (19), ditangkap polisi setelah menjambret handphone (HP) milik seorang pelajar SD di Lubuklinggau.

Aksi penjambretan terjadi di Jalan H. Kerim, Perumahan Buana Lestari, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, pada Rabu (26/2) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa saat kejadian korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumah. Tiba-tiba, dua pria tak dikenal menghampirinya dengan sepeda motor.

Baca Juga: Ahok Siap Hadiri Panggilan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina

"Kedua tersangka berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Saat korban menjelaskan, salah satu tersangka langsung merampas HP yang sedang dipegangnya," ujar Kurniawan, Minggu (2/3/2025).

Setelah berhasil merampas HP, kedua pelaku langsung melarikan diri dengan motor. Korban yang sempat berusaha mengejar akhirnya meminta pertolongan warga sekitar.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Pada Senin (1/3), kedua tersangka berhasil ditangkap di kontrakan mereka di Kelurahan Lubuklinggau Timur I tanpa perlawanan.

Baca Juga: Erick Thohir: Mayoritas SPBU Milik Swasta dan UMKM, Bukan Pertamina

Menurut Kurniawan, aksi ini dilakukan karena kedua pelaku merupakan perantau yang belum memiliki pekerjaan hingga nekat menjambret.

"Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Lubuklinggau untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.***

Tags

Terkini