Buron Enam Bulan, Petani di Kerinci Diringkus Satreskrim Polres Kerinci

photo author
- Rabu, 12 Maret 2025 | 17:31 WIB
Buron Enam Bulan, Petani di Kerinci Diringkus Satreskrim Polres Kerinci (frekuensinews.com)
Buron Enam Bulan, Petani di Kerinci Diringkus Satreskrim Polres Kerinci (frekuensinews.com)

 

FREKUENSINEWS.COM,KERINCI – Setelah enam bulan dalam pelarian, A (43), seorang petani asal Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, akhirnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci dalam operasi yang berlangsung pada Selasa malam (11/3/2025) pukul 22.30 WIB.

Tersangka diamankan tanpa perlawanan di rumahnya setelah tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan pengintaian selama beberapa waktu.

A diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Baca Juga: Jalan Nasional di Bungo Putus Akibat Banjir, Truk Besar Dialihkan ke Jalur Kerinci-Solok Selatan

Kasus ini bermula dari laporan polisi LP/B/98/VIII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, yang dibuat pada 30 Agustus 2024. Dalam laporan tersebut, A diduga melakukan pencurian dengan modus tertentu yang menyebabkan kerugian besar bagi korbannya.

Selama lebih dari setengah tahun, tersangka berhasil menghindari kejaran polisi hingga akhirnya informasi akurat mengenai keberadaannya membawa tim Opsnal bergerak cepat untuk melakukan penyergapan.

Operasi ini dilakukan dengan strategi matang sehingga tersangka tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri.

Baca Juga: Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pengeroyokan Siswa SMAN 1 Kerinci

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain serta dugaan adanya jaringan pencurian yang lebih besar di wilayah Kerinci.

Kapolres Kerinci, melalui Kasat Reskrim, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kriminal untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Kerinci.

"Kami akan terus memburu pelaku kriminal di Kerinci. Kepada masyarakat, tetap waspada dan segera laporkan jika ada kejadian mencurigakan," tegasnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Jalan Kerinci-Bangko Diblokir, Imbas Bentrok Tarutung Vs Tamiai, Bisakah Dilalui?

Dengan tertangkapnya buron yang telah lama dicari ini, kepolisian berharap dapat mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat serta mempersempit ruang gerak bagi para pelaku kejahatan lainnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X