FREKUENSINEWS.COM,MUARAENIM - Polres Muara Enim terus mendalami kasus pertambangan ilegal dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ahli terkait dampak lingkungan serta legalitas tambang. Pemilik lahan juga akan diperiksa guna mengetahui keterlibatannya dalam aktivitas tersebut.
Selain itu, barang bukti berupa batu bara akan diuji di laboratorium untuk memastikan kualitas serta asal usulnya.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat guna membahas langkah hukum dan pencegahan agar aktivitas pertambangan ilegal tidak terus berlanjut.
Polres Muara Enim mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan ilegal karena dapat merusak lingkungan dan mengganggu perekonomian daerah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas pertambangan tanpa izin agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar pihak kepolisian.***