Pria Berinisial MS Diduga Melecehkan Wanita Lebanon Saat Tawaf, Netizen: Panggilan Allah Dijadikan Maksiat

photo author
- Minggu, 22 Januari 2023 | 07:25 WIB
Kabah telah menjadi pusat kegiatan keagamaan sejak Nabi Muhammad SAW belum lahir (@makkah_madinah)
Kabah telah menjadi pusat kegiatan keagamaan sejak Nabi Muhammad SAW belum lahir (@makkah_madinah)

"Ya mendampingi terus sampai mudah-mudahan ada keringanan lagi. Tapi (itu) apabila ada bukti-bukti baru yang mematahkan dari hasil kesaksian Askar. Ada CCTV, (jadi) itu yang susah itu," ujarnya.

Saat ini, Muhammad Said telah dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dan membayar denda sekitar Rp200 juta atas perbuatannya.

Pria berinisial MS ini terdaftar di umrah di PT Madinah Bulaeng dari Maros dan telah melakukan pemberangkatan pada tanggal 3 November 2022.

Ismail menambahkan bahwa ia mengaku kesulitan untuk menghubungi pihak korban terkait kejadian ini.

Baca Juga: Ternyata Konflik dengan Nikita Mirzani Belum Padam dan Berujung Buka-Bukaan Aib, Bunda Corla: Tidak Layak...

Netizen pun ikut mengkritik tindakan pelecehan yang dilakukan Said ini disalah satu platform media sosial.

"pernah denger katanya kalo di tanah suci kita bakal nunjukin sifat asli kita, jadi curiga, jangan-jangan selama di indo emang begitu orang nya," ucap salah satu netizen.

"Ketika panggilan Allah dijadikan ajang maksiat, Liat, Allah pengen ketemu sama lo, lo malah ngecewain Dia. Boro2 ngelakuin hal kayak gitu, lungebatin yg ga enak2 pun ga boleh. Ganjarannya saat itu jg bisa terjadi," tulis salah satu akun netizen yang ikut menyayangkan kejadian ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tissya Maharani Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

4.900 Peserta Bakal Ramaikan Sriwijaya Dempo Run 2025

Sabtu, 29 November 2025 | 18:57 WIB

BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Kamis, 6 November 2025 | 21:28 WIB
X