Frekuensi News - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dituding publik ikut menutupi kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual yang ada di Bandung beberapa waktu lalu.
Pasalnya, kasus tersebut dilaporkan dan si pelaku di tangkap pada pertengahan tahun. Namun, mulai terkuak dan viral oleh publik pada bulan Desember ini.
Ridwan Kamil atau lebih sering disapa Kang Emil ini lantas memberikan tanggapannya bahwa, ia tidak bermaksud menyembunyikan berita ini.
Namun ada, pertimbangan mengapa kasus ini tidak langsung diungkapkan oleh pihak polisi.
Kang Emil mengatakan, Hukum Acara Pidana Anak merupakan kewenangan Polisi, maka Polda akhirnya memutuskan tidak merilis berita di bulan Mei karena pertimbangan dampak psikis anak.
Baca Juga: Pastikan Semua Korban Dapatkan Pendampingan, Ridwan Kamil Beri Pesan untuk Forum Pesantren
Dilatarbelakangi kasus inilah Ridwan Kamil bersama pihak agama lainnya melakukan pemeriksaan mendalam mengenai pesantren-pesantren atau tempat pengajar agam perihal kelayakan dan hukum berdirinya pesantren tersebut,
Seperti yang telah dikutip oleh frekuensinews.com pada laman pikiran-rakyat.com pada artikel yang berjudul Ridwan Kamil Sebut Predator Seks dari Cibiru Sangat Bejat: Semua Kejahatannya Mau Diuangkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, pihaknya akan memasukkan audit pengelolaan pesantren serta menanggapi kebusukan dan kebejatan guru pesantren tersebut.
Selama ini menurut Ridwan Kamil, audit tersebut jarang dilakukan secara komprehensif.
“Ada Undang-Undang Pesantren baru ketok palu, Jawa Barat juga baru punya Perda (Peraturan Daerah) Pesantren. Nah sekarang di kami akan dimasukkan audit pengelolaan pesantren,” tutur Ridwan Kamil, seperti dikutip dari kanal YouTube pada 16 Desember 2021.
Baca Juga: Jangan Diam! Ini Caranya Laporkan Pelecehan dan Kekerasan Seksual
“Yang selama ini harus diakui, jarang audit itu komprehensif, yang penting ada akta, ada foto lokasinya itu bisa minta duit, kasarnya begitu,” tutur dia.
Dikatakan olehnya, selama ini yang dilakukan oknum yakni hanya dengan menunjukkan adanya bangunan maupun muridnya.
Bahkan hanya dengan menunjukkan hal tersebut, sang oknum meminta dana ke berbagai pihak.
“Oknum ini kan begitu, menunjukkan ada bangunannya, ada muridnya, dia minta duit ke Kota, Provinsi, BOS juga kan turun,” ucapnya menerangkan.
Baca Juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual: Kasus Novia Widyasari Salah Satunya
Dikatakan oleh Ridwan Kamil, dalam kasus predator seks Herry Wirawan, terdapat korban yang bertugas menjadi seksi proposal.
Tak hanya itu, bayi-bayi korban pemerkosaan predator seks dari Cibiru Bandung disiapkan untuk mendulang rupiah.
“Sampai si bayi-bayi yang lahir itu disiapkan untuk (membuat) juga proposal di panti asuhan namanya,” tutur dia.
“Betapa bejatnya si orang ini (Herry Wirawan), semua kejahatannya mau diuangkan,” ucap Ridwan Kamil menegaskan.***
Artikel Terkait
Banyak Fakta Terkuak! Novia Widyasari Sempat Mendapatkan Penanganan dari Komnas Perempuan
Cara Pendidikan Lawan Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Kampus
V BTS Cetak 2 Rekor Dunia versi Guinness World Records, Army Bangga!
Jin BTS Dinobatkan Jadi Artis K-Pop Paling Sukses Versi Forbes 2021