Indonesia Darurat Kekerasan Seksual: Kasus Novia Widyasari Salah Satunya

photo author
- Rabu, 8 Desember 2021 | 10:52 WIB
Kekerasan terhadap perempuan (Tumisu)
Kekerasan terhadap perempuan (Tumisu)

Frekuensi News - Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan saat ini masih terjadi di Indonesia.

Menurut laporan Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, Anggota Komnas Perempuan  mengungkapkan, kekerasan dalam pacaran (KDP) adalah jenis kasus kekerasan seksual di ruang privat yang ketiga terbanyak dilaporkan.

Salah satunya yang tengah ramai diperbincangkan publik adalah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Mojokerto, Novia Widyasari Rahayu, oleh kekasihnya Randy Bagus Hari Sasingko.

Sebagai informasi, Laporan Catatan Tahunan (Catahu) 2020 dari Komnas Perempuan menyebut, dari total 3.602 kasus kekerasan di ranah publik, 58 persen di antaranya merupakan kekerasan seksual.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, DPR Dukung Pengesahan RUU PKS", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/03/10/16124721/indonesia-darurat-kekerasan-seksual-dpr-dukung-pengesahan-ruu-pks?page=all.
Penulis : Amalia Purnama Sari
Editor : Mikhael Gewati

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

"Pada kurun 2015-2020, tercatat 11.975 kasus yang dilaporkan oleh berbagai pengada layanan di hampir 34 provinsi, sekitar 20 persen dari total kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di ranah privat," kata Siti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/12).

Baca Juga: Terungkap Alasan Randy Bagus Tolak Nikahi Novia Widyasari

Aminah menyebut, dalam kurun waktu yang sama, rata-rata 150 kasus per tahun dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan.

Namun, kasus kekerasan dalam pacaran sering berakhir dengan kebuntuan di proses hukum.

"Latar belakang hubungan pacaran kerap menyebabkan peristiwa kekerasan seksual yang dialami korban dianggap sebagai peristiwa suka sama suka." ujar salah satu anggota komnas perempuan itu

Dalam konteks pemaksaan aborsi, justru korban yang dikriminalkan sementara pihak laki-laki lepas dari jeratan hukum," tuntasnya.

Baca Juga: Serda Aprilio Perkasa Manganang Ungkap Pengalamannya Saat Jadi Wanita

Banyaknya kekerasan seksual di Indonesia juga dibahas pada laman pikiran-rakyat.com bertajuk Komnas Perempuan Ingatkan Kematian Novia Widyasari Jadi Alarm Keras Kondisi Darurat Kekerasan Seksual. Belakangan ini muncul beragam kasus terkait pelecehan dan kekerasan seksual.

Sementara dalam hal ini, Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani mengatakan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih sangat lemah saat ini.

Menurut pihaknya, hal itu ditambah kondisi layanan yang sangat terbatas mengingat kapasitas menghadapi lonjakan pelaporan kekerasan seksual yang semakin tinggi dengan jenis kasus yang semakin kompleks.

“Kondisi layanan yang sangat terbatas, kemudian adanya lonjakan pelaporan kekerasan seksual dengan jenis kasus yang semakin kompleks,” kata Andy dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 6 Desember 2021.

Baca Juga: Fuji Buka-Bukaan Tentang Perilakuan Doddy Sudrajat terhadap Gala Sky

Selain itu, Andy menyebut kematian tragis mahasiswa Universitas Brawijaya Malang bernama Novia Widyasari Rahayu itu semestinya menjadi pelajaran bagi upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, agar kedepannya menjadi lebih baik.

“Kasus ini merupakan alarm keras pada kondisi darurat kekerasan seksual di Indonesia yang membutuhkan tanggapan serius dari aparat penegak hukum, pemerintah, legislatif dan masyarakat,” tuturnya.***

Sebagai informasi, Laporan Catatan Tahunan (Catahu) 2020 dari Komnas Perempuan menyebut, dari total 3.602 kasus kekerasan di ranah publik, 58 persen di antaranya merupakan kekerasan seksual.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, DPR Dukung Pengesahan RUU PKS", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/03/10/16124721/indonesia-darurat-kekerasan-seksual-dpr-dukung-pengesahan-ruu-pks?page=all.
Penulis : Amalia Purnama Sari
Editor : Mikhael Gewati

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (6/12/2021), Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, kasus NW merupakan alarm darurat kekerasan seksual di Indonesia. "Kasus ini merupakan alarm keras pada kondisi darurat kekerasan seksual di Indonesia yang membutuhkan tanggapan serius dari aparat penegak hukum, pemerintah, legislatif dan masyarakat," kata Andy, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (6/12/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Bunuh Diri NW dan Alarm Darurat Kekerasan Seksual di Indonesia", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/07/150000165/kasus-bunuh-diri-nw-dan-alarm-darurat-kekerasan-seksual-di-indonesia?page=all.
Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Editor : Rendika Ferri Kurniawan

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (6/12/2021), Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, kasus NW merupakan alarm darurat kekerasan seksual di Indonesia. "Kasus ini merupakan alarm keras pada kondisi darurat kekerasan seksual di Indonesia yang membutuhkan tanggapan serius dari aparat penegak hukum, pemerintah, legislatif dan masyarakat," kata Andy, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (6/12/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Bunuh Diri NW dan Alarm Darurat Kekerasan Seksual di Indonesia", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/07/150000165/kasus-bunuh-diri-nw-dan-alarm-darurat-kekerasan-seksual-di-indonesia?page=all.
Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Editor : Rendika Ferri Kurniawan

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anis Masliani

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X