Frekuensi News - Jemaah haji asal Indonesia, kini menjadi sorotan publik.
Tak hanya menjadi sorotan di Indonesia, namun di seluruh dunia khususnya Saudi Arabia.
Peristiwa baru-baru ini terjadi yaitu pria asal Indonesia diduga melecehkan wanita asal Lebanon yang tengah melakukan Tawaf di Masjidil Haram.
Pria ini berinisial MS, yang berasal dari Pangkep, Sulawesi, Selatan Selatan ini telah ditangkap oleh Askar di Makkah.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Tegaskan Golkar Sudah Resmi Umumkan Calon Presiden
Kasus pelecehan ini dilakukannya lantaran ia tidak bisa menahan nafsu saat melihat wanita asal Lebanon itu, lalu, ia diamankan oleh petugas keamanan sekitar.
Pria bernama Muhammad Said ini terbukti telah melakukan pelecehan seksual.
Menurut hasil pemeriksaan kepolisian Arab Saudi, MS ini melakukan tindakan yang senonoh, bahkan ada saksi mata.
"Berdasarkan saksi, dia juga memegang payudara jemaah umrah asal Lebanon itu. Saat itu juga disaksikan oleh dua orang Askar," ucapnya.
Baca Juga: Viral Video Buaya Membawa Jasad Balita dari Sungai Mahakam, Netizen: Predator pun Masih Punya Hati
Muhammad Said telah dijatuhi hukuman dan diharuskan membayar denda.
"Sementara ini sudah jatuh hukuman dua tahun (penjara) dan denda 50.000 riyal atau sekitar Rp200 juta," ungkap Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel Ikbal Ismail yang dikutip oleh frekuensinews.com dari detikSulsel.
Selaku Kedutaan Besar Republik Indonesia, Ismail telah memutuskan bahwa dia tetap akan melakukan pendampingan, namun ia mengaku akan sulit untuk membuat Said lepas dari hukuman.