gesat

Menyedihkan, Pria di Banyuasin Dipasung Selama 20 Tahun, Ternyata Ini Alasanya!

Jumat, 6 Desember 2024 | 16:28 WIB
Menyedihkan, Pria di Banyuasin Dipasung Selama 20 Tahun, Ternyata Ini Alasanya!

 

FREKUENSINEWS.COM,BANYUASIN - Praktik pasung terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) masih terjadi di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baru-baru ini, penderita gangguan jiwa bernama Ani (36) warga Jalan Letnan Jupri Akip Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin dibebaskan setelah dipasung sekitar 20 tahun oleh keluarganya.

Jumat (6/12/2024), Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Sosial membebaskan Ani. Dinsos kemudian membawa Ani ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang.

Baca Juga: Paslon Panca-Ardani Menang Telak di Pilkada Ogan Ilir, Unggul atas Kolom Kosong

Ani merupakan anak dari M Yusuf (Almarhum) yang dipasung di dekat rumah orang tuanya.

Kondisi tempat pemasungan dinilai tidak layak, sehingga dilakukan penanganan oleh Pemkab Banyuasin.

Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan, Pemkab Banyuasin bergerak cepat dengan menurunkan tim Dinsos. Pihaknya merekomendasikan Ani ke RSJ Ernaldi Bahar guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Baca Juga: MK Terima 19 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2024, Salahsatunya Kabupaten Ogan Komering Ulu

"Sudah kita turunkan tim dari Dinas Sosial dan juga Dinas Kesehatan untuk turun menindaklanjuti dan merekomendasikan agar yang bersangkutan mendapat perawatan di RSJ Ernaldi Bahar," ujar Erwin, Kamis (5/12).

Kadinsos Banyuasin Nurlaila menambahkan, surat rekomendasi sudah diberikan dengan nomor 400.9/230/Dinsos/2024 tertanggal 4 Desember 2024 terhadap Ani ODGJ yang lahir di Talang Andong 11 Mei 1988.

Tags

Terkini

4.900 Peserta Bakal Ramaikan Sriwijaya Dempo Run 2025

Sabtu, 29 November 2025 | 18:57 WIB

BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Kamis, 6 November 2025 | 21:28 WIB