FREKUENSINEWS - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral di media sosial usai seorang pria melakukan pemukulan terhadap perempuan yang diduga merupakan istrinya. Kejadian penganiayaan tersebut diketahui dilakukan oleh warga Desa Talang Bulang, Talang Ubi, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Video KDRT berdurasi 72 detik tersebut memancing komentar warganet yang beragam. Pasalnya, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di depan anak mereka yang masih bayi.
Korban terlihat menangis dengan kekerasan yang dilakukan sang suami. Beberapa kali dirinya harus menahan sakit setelah pelaku melakukan kekerasan dengan mencekik, menampar, dan memukul wajah serta kepala korban.
Baca Juga: Atap Kanopi Bank di Lubuklinggau Roboh Usai Diterjang Angin Kencang
Aksi kekerasan tersebut sempat membuat korban terjatuh dari atas tempat tidur karena kuatnya pukulan yang dilakukan pelaku. Kejadian tersebut hanya bisa membuat korban meringis menahan sakit.
"Aku la kesel dengan kau ini, aku la dari pagi nak pergi nih. Kau ni bikin kesal saja (Saya sudah kesal dengan kamu. Saya sudah mau pergi dari pagi, kamu justru bikin kesal saja)," ungkap pelaku disusul pemukulan bertubi-tubi ke korban.
Korban yang mengalami penyiksaan hanya bisa meringis menahan sakit saat pelaku menganiayanya secara bertubi-tubi. Ia tampak berusaha melindungi kepala dari pukulan sambil mengelus tangannya yang terkena hantaman.
Baca Juga: Lapas Muara Enim ikuti kegiatan Penyusunan Informasi Jabatan dan Analisis Beban Kerja Tahun 2025
Aksi kekerasan itu membuat anak korban yang masih bayi menangis histeris mendengar keributan kedua orang tuanya. Tangisan sang bayi tak kunjung reda hingga korban menghentikan rekaman.
Dalam video tersebut, terlihat pelaku memukul korban sebanyak empat kali. Pelaku bahkan menyadari bahwa aksinya sedang direkam oleh korban
"Kirimlah video tu, kirimlah, dak takut aku (Kirim saja video itu. Kirim saja, tidak takut saya," jelas dia.
Baca Juga: Melihat Sejarah Gunung Tangkuban Perahu yang Penuh Legenda
Menanggapi kejadian tersebut, Kasatreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), AKP Nasron Junaidi membenarkan kasus KDRT tersebut terjadi di wilayah hukum Polres PALI. Kini pihaknya sedang mendalami peristiwa yang terekam di video yang beredar tersebut.
Menurut Nasron, belum ada laporan korban maupun pihak keluarga mengenai kejadian tersebut. Hanya saja, polisi telah bertemu pihak keluarga untuk keperluan melaporkan pelaku agar diproses hukum.