FREKUENSINEWS – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam sebuah operasi senyap yang digelar Rabu dini hari (9/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, satu orang pengedar sabu berhasil dibekuk.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik I IPDA Yuliandri dan Kanit Idik II IPDA Riko Firnando, S.H., berlangsung di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat — lokasi yang selama ini dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah Yudi Setira bin Ujang (alm), pria berusia 38 tahun asal Bandar Lampung. Dalam kesehariannya, pelaku bekerja sebagai buruh harian lepas. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas pengedaran narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Polres Lahat Ungkap Kasus Tidak Pidana Curat, 2 Tersangka Telah Diamankan
Barang bukti yang diamankan antara lain:
-
3 paket kecil sabu dengan berat total 1,13 gram
-
2 klip plastik bekas sabu
-
1 lembar kertas timah rokok
-
1 celana jeans abu gelap merk GREENSBORO
-
1 unit HP VIVO Y16 warna hitam
Baca Juga: Polres Lahat Gelar Halal Bihalal Bersama Personel
Seluruh barang bukti beserta pelaku kini telah diamankan di Mapolres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut.
"Ini bagian dari komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lahat," tegas Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, S.H.
Identitas Pelaku: