Menurutnya, optimalisasi pada tahap I2 harus benar-benar bisa menuntaskan pengangkatan sisa P1 menjadi PPPK penuh waktu. Di Jawa Tengah, guru R1 yang belum terakomodasi hanya tersisa 10 hingga 15 persen.
Sementara itu, Plt. Karo Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohamad Ridwan menegaskan bahwa istilah P1 tidak lagi digunakan. Dalam KepmenPAN-RB 348 Tahun 2024, istilah yang dipakai adalah pelamar prioritas.***