FREKUENSINEWS.COM,JAMBI - Sebanyak empat orang geng motor diringkus polisi, terkait bentrok antar geng motor di Jambi, gara gara smartphone.
Tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat kepolisian untuk berantas geng motor di Jambi sehingga ke empat orang ini ditahan di jeruji besi Polsek Kota Baru.
Para pelaku yang diamankan bernama Indra Wijaya (21), Muhammad Azis (18), Aries Dwi Pangestu (19) dan FF (15). Mereka merupakan warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Baca Juga: Dela Wulandari Khawatir Rumahnya Terancam Ambruk Akibat Tanah Longsor di Lubuklinggau
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, bahwa Jambi harus aman dari berandalan bermotor.
"Mereka akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya, pada Kamis (30 Januari 2025).
Untuk kronologi kejadian, peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (26 Januari 2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan H Ibrahim, Lorong Budaya RT29, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.
Baca Juga: Diduga Rem Blong, Truk Pengangkut Barang Terguling di Jalan Poros Empat Lawang
Lanjutnya, atas perbuatannya ke empat geng motor di Jambi membuat satu orang korban bernama Suryadi Wolda Putra yang mengalami putus jari.
Dari ke empat orang ini memiliki peran masih masing dalam hal tersebut pelaku Aries memukul muka korban sebanyak 3 kali menggunakan tangan. Pelaku Aziz memukul kepala korban sebanyak 3 kali menggunakan kayu bulat dan telpon genggamnya.
Kemudian, pelaku Indra memukul kepala korban sebanyak 3 kali menggunakan tangan serta pelaku FF memukul kepala dan badan korban sebanyak 3 kali menggunakan tangan.
Baca Juga: Lapas Muara Enim Terima Kunjungan Monev dari Kanwil Ditjenpas Sumsel
Awal mulanya, pada saat itu Aries, Aziz, FF dan 3 orang perempuan datang ke rumah Indra di kawasan Jalan Haji Ibrahim Lorong Budaya, RT 29 kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo.
Pelaku Aries dan Aziz kemudian keluar untuk membeli minuman keras (miras) jenis Arak Bali. Sembari mengobrol, mereka mengkonsumsi Arak Bali tersebut.