Tragedi di Merangin, Pasangan Suami Istri Ditemukan Gantung Diri di Rumah Kontrakan

photo author
- Kamis, 12 Desember 2024 | 23:22 WIB
Tragedi di Merangin, Pasangan Suami Istri Ditemukan Gantung Diri di Rumah Kontrakan
Tragedi di Merangin, Pasangan Suami Istri Ditemukan Gantung Diri di Rumah Kontrakan

FREKUENSINEWS.COM,JAMBI - Warga RT 29, Kecamatan Sungai Ulak, Kabupaten Merangin, Jambi, digemparkan oleh penemuan pasangan suami istri, SD (44) dan ILA (39), yang ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumah kontrakan mereka pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kejadian tragis ini pertama kali diketahui oleh seorang tetangga korban, Solpian, yang hendak menghidupkan mesin air.

Saat melintas, Solpian melihat pasangan tersebut sudah tergantung dan tidak bergerak.

Baca Juga: Puluhan Warga Gelumbang Raya Gelar Aksi Tuntut dan Usut Dugaan Korupsi, Begini Tanggapan Kejari Muara Enim

Ia segera melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.

Di lokasi kejadian, ditemukan secarik surat yang diduga merupakan wasiat dari salah satu korban.

Surat tersebut berisi permohonan maaf kepada keluarga, dengan isi:

Baca Juga: Tragis, Cekcok Masalah Uang Sertifikat Tanah, Helmi Tewas Ditikam Tetangga di Jambi

"Permohonan maaf kami untuk keluarga Amak Abak."

Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono, mengatakan bahwa surat tersebut diduga ditulis oleh salah satu korban.

"Apakah itu berupa wasiat atau permintaan, biarlah pihak keluarga yang menilainya," ujarnya, Kamis (12/12/2024).

Baca Juga: 3 Pengusaha Tambang Terkaya di Jambi: Menguak Kejayaan Bisnis Tambang di Bumi Melayu

Selain surat wasiat, petugas juga menemukan racun tikus di kediaman pasangan yang berasal dari Sumatera Barat ini.

Namun, hasil pemeriksaan dokter tidak menunjukkan adanya tanda-tanda konsumsi racun, seperti muntahan atau indikasi lainnya.

"Jadi, kematian itu diduga akibat lilitan tali yang menyebabkan henti napas," jelas Mulyono.

Baca Juga: Wow Keren, Ini 5 SMA Negeri Terbaik di Daerah Jambi Tahun 2024

Pasangan ini diketahui baru tinggal di rumah kontrakan tersebut selama tiga pekan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

4.900 Peserta Bakal Ramaikan Sriwijaya Dempo Run 2025

Sabtu, 29 November 2025 | 18:57 WIB

BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Kamis, 6 November 2025 | 21:28 WIB
X