FREKUENSINEWS.COM,JAMBI - Warga RT 29, Kecamatan Sungai Ulak, Kabupaten Merangin, Jambi, digemparkan oleh penemuan pasangan suami istri, SD (44) dan ILA (39), yang ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumah kontrakan mereka pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kejadian tragis ini pertama kali diketahui oleh seorang tetangga korban, Solpian, yang hendak menghidupkan mesin air.
Saat melintas, Solpian melihat pasangan tersebut sudah tergantung dan tidak bergerak.
Ia segera melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Di lokasi kejadian, ditemukan secarik surat yang diduga merupakan wasiat dari salah satu korban.
Surat tersebut berisi permohonan maaf kepada keluarga, dengan isi:
Baca Juga: Tragis, Cekcok Masalah Uang Sertifikat Tanah, Helmi Tewas Ditikam Tetangga di Jambi
"Permohonan maaf kami untuk keluarga Amak Abak."
Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono, mengatakan bahwa surat tersebut diduga ditulis oleh salah satu korban.
"Apakah itu berupa wasiat atau permintaan, biarlah pihak keluarga yang menilainya," ujarnya, Kamis (12/12/2024).
Baca Juga: 3 Pengusaha Tambang Terkaya di Jambi: Menguak Kejayaan Bisnis Tambang di Bumi Melayu
Selain surat wasiat, petugas juga menemukan racun tikus di kediaman pasangan yang berasal dari Sumatera Barat ini.
Namun, hasil pemeriksaan dokter tidak menunjukkan adanya tanda-tanda konsumsi racun, seperti muntahan atau indikasi lainnya.
"Jadi, kematian itu diduga akibat lilitan tali yang menyebabkan henti napas," jelas Mulyono.
Baca Juga: Wow Keren, Ini 5 SMA Negeri Terbaik di Daerah Jambi Tahun 2024
Pasangan ini diketahui baru tinggal di rumah kontrakan tersebut selama tiga pekan.