FREKUENSINEWS.COM,PAGARALAM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 115 gugatan Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) sejak 3 sampai dengan 6 Desember 2024.
Berdasarkan laman MK berikut pada hari Minggu menunjukkan 86 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 29 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota telah mendaftarkan perkara PHPKADA ke MK.
Berdasarkan laman yang sama, menunjukkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Nuryakin-Doni menjadi yang pertama mendaftarkan gugatan, Selasa (3/12) pukul 16.25 WIB.
Baca Juga: Wow! Sejumlah Pejabat Setwan Kepahiang Dipanggil Jaksa, Ada Apa?
Selanjutnya, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Vicky Prasetyo-Mochamad Suwendi menjadi yang terakhir mendaftarkan gugatan, Jumat (6/12) pukul 16.59 WIB.
Berikut daftar lengkap pemohon gugatan Pilkada 2024:
1. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi
Baca Juga: Ini Kronologi Balita Disandera di Empat Lawang, Ibu Histeris Lihat Pisau Menempel di Leher
2. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Vicoas Trisula Bhakti Amalo dan Bima Theodorianus Fanggidae
3. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Ibrahim Ruhunussa dan Liliane Aitonam
4. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Yudha Pratomo dan Baharudin
Baca Juga: 1 Pekerja Tewas, Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba Dipenjarakan
5. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, Melky Jakhin Pangemanan dan Christian Kamagi
6. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Steward Leopold Louis Soentpiet dan Maskur Abdullah