Wow! Sejumlah Pejabat Setwan Kepahiang Dipanggil Jaksa, Ada Apa?

photo author
- Senin, 9 Desember 2024 | 15:19 WIB
Wow! Sejumlah Pejabat Setwan Kepahiang Dipanggil Jaksa, Ada Apa?
Wow! Sejumlah Pejabat Setwan Kepahiang Dipanggil Jaksa, Ada Apa?

FREKUENSINEWS.COM,KEPAHIANG - Kajari Kepahiang melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Kepahiang.

Surat panggilan yang dikirimkan Jumat 7 November 2024 untuk beberapa orang pejabat berwenang di Sekretariat Dewan (Setwan).

Informasi terhimpun surat panggilan dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) tersebut, salah satunya ditujukan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan), namun belum diketahui secara pasti tujuan dari pemanggilan sejumlah pejabat Setwan tersebut.

Baca Juga: Ini Kronologi Balita Disandera di Empat Lawang, Ibu Histeris Lihat Pisau Menempel di Leher

Kajari Kepahiang, Asvera Primadona SH MH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika MH membenarkan adanya pemanggilan sejumlah pejabat Setwan tersebut.
"Iya, tapi untuk kapannya saya belum tahu dan yang panggil Pidsus," ucap Nanda.

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti jumlah pejabat Setwan yang dipanggil serta terkait perkara apa mereka akan dimintai keterangan.

Sebab Nanda Mahardika juga belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan persoalan hukum yang tengah di selidiki oleh Pidsus Kejari Kepahiang tersebut.

Baca Juga: 1 Pekerja Tewas, Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba Dipenjarakan

Adapun perkara dugaan pelanggaran hukum yang sebelumnya sempat mencuat dan menjadi sorotan selama ini, yakni soal Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas temuan BPK RI di Sekretariat Dewan (Setwan) mencapai Rp 11,4 miliar.

Sebelumnya perkara TGR Setwan memang sudah ditangani Kejari Kepahiang melalui Bidang Datun.

Akan tetapi hingga batas waktu kerja, Datun tuntas. Sehingga TGR tidak kunjungan lunas dan Kejari Kepahiang mengembalikan SKK atau surat kuasa khusus ke Pemkab Kepahiang tersebut.

Baca Juga: Begini Kronologis Pelajar SMP di Muara Enim Alami Luka Berat Usai Tertabrak Kereta Babaranjang

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

4.900 Peserta Bakal Ramaikan Sriwijaya Dempo Run 2025

Sabtu, 29 November 2025 | 18:57 WIB

BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Kamis, 6 November 2025 | 21:28 WIB
X