FREKUENSINEWS.COM,PRABUMULIH - Kuasa hukum tim pemenangan pasangan calon walikota dan wakil walikota Prabumulih nomor urut 3 (Ngesti - Amin) melaporkan dugaan money politics (politik uang) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih, Selasa (19/11/2024).
"Jadi kami sudah terang-terangan mendapatkan data dari tim kami di lapangan jika sudah beredar money politics," ungkap Kuasa Hukum Tim Pemenangan Ngesti Amin, Jhon Piter SH didampingi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Hasin dan Sutarno SE melalui rilisnya kepada wartawan.
Jhon Piter mengatakan money politics itu dilakukan dengan memberi masyarakat uang sebesar Rp 250 ribu dengan iming-iming surat tugas dan lain-lain.
Baca Juga: Polres Lahat Gelar Apel Pengamanan Debat Paslon ke II Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat tahun 2024
"Untuk menyimpulkan ini money politics atau bukan simpel dan sederhana, masyarakat (penerima uang-red) ketika ditanya tugas anda apa dan mereka sebut tidak ada pak cuman dikasih uang serta surat tugas," katanya.
Jadi kata Jhon Piter, secara hukum sudah jelas tidak ada kepentingan apa-apa dan tidak ada tugas apa-apa lalu diberi surat tugas untuk memilih calon itu.
"Kita ada bukti-bukti jelas, kami benar-benar sangat kecewa karena baru 3 hari kita deklarasi money politics oleh Bawaslu, tapi 2 hari kemudian money politics beredar di masyarakat, kita juga kecewa dengan kinerja bawaslu," sesalnya.
Baca Juga: Kasus Ular Masuk Rumah di Lubuklinggau Meningkat, Warga Diminta Waspada
Padahal kata Jhon, di setiap kecamatan Bawaslu ada, ada gakumdu, polisi tapi malah money politics beredar luas di kota Prabumulih.
"Kami bicara didadari fakta hukum kami tidak mengada-ada," bebernya.
Tidak hanya itu, Jhon Piter juga mengaku pihaknya keberatan di mana ada di akun media sosial ada foto Ngesti - Amin dengan uang disebarkan melakukan money politics padahal pihaknya tidak menyebarkan itu.
Baca Juga: Parah, Lagi Asyik Main Judi Slot di Depan Rumah, 3 Warga Lampung Ditangkap
"Ada foto pasangan calon nomor 3 dipasang duit, padahal kami tidak pernah menyebarkan money politics dan ini sangat naif bagi kami, padahal baru deklarasi anti money politics, hoax dan menjunjung tinggi kampanye benar tapi ini tidak terlaksana. Makanya kita melapor ke Bawaslu, kemana saja," lanjutnya.
Oleh karena itu, kata Jhon Piter pihaknya tidak hanya melapor ke Bawaslu tapi juga menyampaikan laporan ke kejaksaan tinggi, polda sumsel, bawaslu provinsi, KPU Provinsi dan Pangdam Sriwijaya karena money politik ini terang-terangan.