Parah, Lagi Asyik Main Judi Slot di Depan Rumah, 3 Warga Lampung Ditangkap

photo author
- Rabu, 20 November 2024 | 00:04 WIB
Parah, Lagi Asyik Main Judi Slot di Depan Rumah, 3 Warga Lampung Ditangkap
Parah, Lagi Asyik Main Judi Slot di Depan Rumah, 3 Warga Lampung Ditangkap

FREKUENSINEWS.COM,LAMPUNG - Tiga orang warga ditangkap polisi saat terpergok bermain judi online jenis slot di depan rumah mereka.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan ketiga pelaku.

Kapolsek Bangun Rejo, Inspektur Satu (Iptu) Iskandar, membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga pelaku tersebut yakni RY (34), RS (32), dan TY (34).

Baca Juga: Bahaya, Penipuan Berkedok Pajak: Warga Lampung Resah Data Pribadi 'Bocor'

"Benar, ditangkap saat bermain judi online jenis slot dan togel," kata Iskandar saat dihubungi pada Selasa (19/11/2024).

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ketiga pelaku sering terlihat bermain judi hingga dini hari. Pada Minggu (17/11/2024) malam, anggota polisi mendatangi rumah RS yang terletak di Dusun 1, Kampung Purwodadi, Kecamatan Bangun Rejo.

"Ketiganya ditangkap saat asyik nongkrong di teras rumah sambil mengakses situs judi itu," tambah Iskandar.

Baca Juga: Mendekati Pilkada, Ramai Seruan dan Aksi Tolak Politik Uang di Lampung

Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) KUHP atau Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian yang melanggar hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

4.900 Peserta Bakal Ramaikan Sriwijaya Dempo Run 2025

Sabtu, 29 November 2025 | 18:57 WIB

BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Kamis, 6 November 2025 | 21:28 WIB
X