Gaji Guru Naik Rp2 Juta Pada Tahun 2025 Berlaku Bagi Pemilik Serdik

photo author
- Selasa, 5 November 2024 | 21:27 WIB
Gaji Guru Naik Rp2 Juta Pada Tahun 2025 Berlaku Bagi Pemilik Serdik (frekuensinews.com)
Gaji Guru Naik Rp2 Juta Pada Tahun 2025 Berlaku Bagi Pemilik Serdik (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COMGaji Guru Naik Rp2 Juta Pada Tahun 2025 Berlaku Bagi Pemilik Serdik.

Kabar gembira bagi lulusan PPG, gaji guru yang naik Rp2 juta pada 2025 kabarnya berlaku bagi guru yang sudah memiliki sertifikasi (Serdik), baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Prof. Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, mengungkapkan bahwa peningkatan ini ditujukan bagi guru PNS, PPPK, serta guru honorer yang telah memiliki sertifikasi profesional.

Baca Juga: Herman Deru Temui Jokowi, Minta Restu untuk Pilgub Sumsel

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memperkuat kualitas pendidikan di Indonesia.

Untuk memastikan kenaikan ini diberikan kepada guru yang tepat, pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria. Di antaranya:

 

Status Kepegawaian: Kenaikan hanya diberikan kepada guru yang berstatus PNS, PPPK, atau guru honorer dengan sertifikasi.

Baca Juga: Memprihatinkan! Ruangan di SDN 6 Talang Padang Empat Lawang Viral Karena Tak Layak Pakai, Terpantau Atap Hendak Runtuh

Info terkait kenaikan ini juga beredar luas di media sosial seperti TikTok, salah satunya TikTok @juriawaluddin.

Dalam postingannya pada 4 November 2024, itu berlaku bagi PNS, PPPK, dan Honorer sertifikasi saja. Sedangkan non sertifikasi tak masuk kriteria.

"Tpi semua guru masih berharap mendapatkan tambahan gaji ini terutama honorer non sertifikasi !!!," tulis Juri Awaluddin dalam postingannya tersebut.

Baca Juga: Hindari Roh Jahat! Suku Korawai Buat Rumah di Atas Pohon, Yuk Simak Ini Penjelasannya

Tingkat Pendidikan: Kebijakan fokus pada guru yang mengajar di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

4.900 Peserta Bakal Ramaikan Sriwijaya Dempo Run 2025

Sabtu, 29 November 2025 | 18:57 WIB

BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Kamis, 6 November 2025 | 21:28 WIB
X