Herman Deru Temui Jokowi, Minta Restu untuk Pilgub Sumsel

photo author
- Selasa, 5 November 2024 | 21:21 WIB
Herman Deru Temui Jokowi, Minta Restu untuk Pilgub Sumsel (frekuensinews.com)
Herman Deru Temui Jokowi, Minta Restu untuk Pilgub Sumsel (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COMHerman Deru Temui Jokowi, Minta Restu untuk Pilgub Sumsel.

Calon Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menggelar pertemuan dengan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), di kediaman pribadi Presiden di Sumber, Banjarsari, Solo.

Dalam kesempatan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, Herman Deru mengutarakan niatnya untuk meminta doa serta restu dari Jokowi menjelang Pilkada yang akan segera dilaksanakan.

Baca Juga: Beragama Islam, Inilah Sejarah Singkat Suku Bentong yang Masih Terisolasi di Pedalaman Sulawesi

Herman Deru mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut memiliki arti penting bagi dirinya. "Saya datang untuk melapor kepada orang tua, mengingat saya sedang dalam proses Pilkada.

Saya memohon doa dan restu dari Bapak agar perjalanan ini bisa berjalan lancar, aman, dan insya Allah dimenangkan," ujarnya dengan senyuman.

Selain doa, Herman Deru menerima sejumlah pesan dari Jokowi yang dianggapnya sangat berharga untuk perjuangannya.

Baca Juga: Banyak yang Nggak Tau, Ini Misteri Suku Shihuh yang Terisolasi di Gunung

Salah satunya adalah pesan untuk tetap mempertahankan sikap rendah hati dalam setiap langkah yang diambil. 

"Bapak menyampaikan agar saya tetap menjaga sikap yang biasa saja, tidak perlu berlebihan. Jangan sampai sikap yang sudah baik ini berubah dan merusak keadaan," kata Herman, mengulang pesan sang Presiden.

Jokowi juga menekankan pentingnya memperkuat konektivitas antar daerah di Sumatera Selatan. "Konektivitas itu sangat penting.

Baca Juga: Nggak Abis Pikir, Ini Nih Suku yang Membolehkan Perkawinan Sedarah, Termasuk dengan Ibu atau Ayah Kandung

Dengan konektivitas yang terjaga, kita bisa mendorong perkembangan ekonomi di semua tingkat, terutama di kabupaten dan kota," ujar Herman, merujuk pada arahan Presiden.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X