Diduga Korupsi Anggaran Dana Desa Rp 485 Juta, Kades di Muara Enim Ditangkap

photo author
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 22:00 WIB
Diduga Korupsi Anggaran Dana Desa Rp 485 Juta, Kades di Muara Enim Ditangkap (frekuensinews.com)
Diduga Korupsi Anggaran Dana Desa Rp 485 Juta, Kades di Muara Enim Ditangkap (frekuensinews.com)

Darmanson menjelaskan, usai diperiksa dan dilakukan gelar perkara polisi menemukan alat bukti kuat dan Sodikin ditetapkan tersangka pada (10/7/2024) dan pemeriksaan ditingkatkan menjadi pemeriksaan tersangka.

Baca Juga: Perindo Resmi PAW Widia Ningsih yang Maju di Pilkada Lahat 2024, Safri Jadi Pengganti di DPRD Lahat

"Ada beberapa bukti yang kuat sehingga Sodikin ditetapkan tersangka dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan anggaran Dana Desa(DD) periode 2015-2022 yang merugikan negara sebesar Rp 485 juta," jelasnya.

Atas perbuatannya, kata Darmanson, tersangka dikenakan Primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 64 KUHP.

Subsider Pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) huruf b undang - undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diperbaharui dengan Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang - undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 64 KUHP.

Baca Juga: Kemendagri Buka Lowongan Kerja di Kecamatan Seluruh Indonesia dengan Gaji Rp3 Juta, Ini Syarat dan Link Pendaftaran

"Rencana petugas akan melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Muara Enim, (hari ini) tanggal 15 Oktober 2024," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

4.900 Peserta Bakal Ramaikan Sriwijaya Dempo Run 2025

Sabtu, 29 November 2025 | 18:57 WIB

BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Kamis, 6 November 2025 | 21:28 WIB
X