FREKUENSINEWS.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bakal digelar secara serentak.
Bawaslu Provinsi Sumsel mulai melakukan identifikasi dan pemetaan kerawanan Pemilihan Tahun 2024 berbasis pada data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Berdasarkan IKP Sumsel berada di peringkat 4 dari 28 provinsi yang masuk kategori kerawanan sedang.
Posisi Sumsel naik 15 peringkat dari IKP sebelumnya di peringkat 19.
Peringkat itu merupakan hasil input data Bawaslu Sumsel dalam pemetaan kerawanan pemilihan 2024, berdasarkan pendalaman Bawaslu pada 2023 terhadap isu-isu strategis Pemilu
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengatakan, pemetaan kerawanan pemilihan 2024 perlu dilakukan karena peringkat IKP Sumsel naik signifikan.
"Adanya IKP ini agar bisa memitigasi permasalahan yang terjadi dalam setiap tahapan yang akan berlangsung," kata Kurniawan saat Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan pada Pilkada Serentak 2024 di Jakabaring Sport City (JSC), Sabtu (21/9/2024).
Menurutnya, ada beberapa isu strategis yang harus diwaspadai untuk memitigasi potensi pelanggaran yang terjadi.
Seperti netralitas ASN, TNI/Politik, kode etik penyelenggara Pemilu, rekapitulasi perhitungan, perolehan suara berjenjang yang bermasalah, intimidasi terhadap para calon kepala daerah dan politik uang. Mitigasi penting dilakukan sehingga pengawasan harus berjalan dengan baik.
Sementara itu Anggota Bawaslu Sumsel Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Massuryati mengungkapkan, kenaikan peringkat Sumsel karena skor kerawanan alami peningkatan.
Baca Juga: Membuka Tabir Misteri Gunung Dempo Pagar Alam dan Bukit Jempol Lahat, Adakah Persamaan?
"IKP Sumsel yang dirilis 2022 hanya sebesar 35,07 poin, tapi pada 2024 menjadi 55,32 poin," kata Massuryati.