FREKUENSINEWS.COM - Bawaslu Kota Pagar Alam mengapresiasi kinerja pantarlih dan KPU dalam berbagai persiapan menghadapi Pilkada 2024, akan tetapi bawaslu memberikan catatan penting, termasuk adanya data pemilih ganda pada Saat Plano Terbuka DPS Tingkat Kota di KPU. Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi HPPH, Chlara Febriana, SE, M.Si.
Chlara juga menjelaskan, adanya selisih pemilih ganda. Maka dari itu bawaslu memberikan intruksi dan saran perbaikan data daftar pemilih kepada KPU dan jajaranya.
Bawaslu, lanjut Chlara, juga mengingatkan, agar kpu meneliti dan menelusuri data yang ada.
Baca Juga: Sukseskan Pilkada 2024, Ini yang Dilakukan Bawaslu Kota Pagar Alam
"Terutama menjelang daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSH) yang nantinya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujar Chlara.
Chlara juga menambahkan, Bawaslu juga mengimbau, agar hasil DPS diumumkan kepada masyarakat sesuai jadwal mulai 18 agustus 2024.
"Hal itu untuk memberi kesempatan kapada masyarakat memberikan tanggapan dan masukan.
Baca Juga: Sukseskan Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih
Selain itu, KPU Pagaralam telah menindaklanjuti rekomendasi bawaslu terkait data pemilih ganda yang belum dihapus.
Artikel Terkait
Bawaslu PALI Launching Posko Kawal Hak Pilih, Ini Lokasi Poskonya
11 Parpol di Kabupaten Lahat Tolak Hasil Penghitungan Ulang, Laporkan ke Bawaslu dan KPU
Laporkan ke Bawaslu dan KPU, 11 Parpol di Kabupaten Lahat Tolak Hasil Penghitungan Ulang
Pemilu 2024 Lahat: Laporkan ke Bawaslu dan KPU, 11 Parpol di Kabupaten Lahat Tolak Hasil Penghitungan Ulang
Proses Coklit Telah Dimulai, Bawaslu PALI Perketat Pengawasan
Hadapi Tahapan Mutarlih, Bawaslu PALI Gelar Rakernis Bersama Panwascam
Akibat Pemanggilan Beberapa Kades Lahat! Bawaslu Panggil Panwascam Terkait, Ini Penjelasan Nana
Pastikan Coklit Berjalan Sesuai Prosedur, Bawaslu PALI Lakukan Monitoring Coklit Hingga ke Daerah Perbatasan
Sukseskan Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih
Sukseskan Pilkada 2024, Ini yang Dilakukan Bawaslu Kota Pagar Alam