Frekuensi News, PALI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih untuk Pilkada Serentak 2024 mendatang, Rabu (26/6/2024).
Peresmian tersebut sebagai wujud kesiapan Bawaslu PALI dalam Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di wilayah Kabupaten PALI.
Ketua Bawaslu Lestrianti dalam Konfrensi Pers nya mengatakan peresmian posko Kawal Hak Pilih merupakan wujud kesiapan Bawaslu beserta jajaran untuk mengawal Pemilu.
“Simbol hari ini bahwa Bawaslu siap untuk memastikan bahwa hak pilih masyarakat khususnya Kabupaten PALI terakomodir dengan baik,” harapnya.
Posko ini juga sebagai media kolaborasi dengan berbagai pihak agar seluruh tahapan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan dapat berjalan dengan baik.
“Selain menjadi tempat pengaduan, posko ini akan menjadi tempat konsultasi dan pusat informasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait dengan hak pilihnya,” ungkapnya.
Peluncuran Posko ditandai pemotongan pita oleh Ketua Bawaslu Lestrianti, di dampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Fardinan, Korsek Adi Kurniawan dan suluruh Anggota Panwascam di lima Kecamatan yang ada di PALI.
Posko aduan Kawal Hak Pilih berlikasi di kantor Bawaslu PALI Jalan Merdeka, Handyani, Handyani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. (*)