Proses Coklit Telah Dimulai, Bawaslu PALI Perketat Pengawasan

photo author
- Rabu, 3 Juli 2024 | 08:03 WIB
Foto by : Bawaslu PALI
Foto by : Bawaslu PALI

Frekuensi News, PALI - Memasuki tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit), Bawaslu PALI akan awasi proses Coklit yang tengah berjalan saat ini.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten PALI Fikri Ardiansyah, SH menegaskan bahwa Bawaslu PALI siap mengawasi tahapan Coklit.

Seluruh jajarannya siap dalam mengawasi tahapan coklit data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Untuk diketahui Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Bawaslu Kabupaten PALI mengimbau KPU Kabupaten PALI beserta seluruh jajarannya untuk mengedepankan prinsip utama dalam pemutakhiran daftar pemilih yaitu komprehensif, akurat dan mutakhir atau up to date," katanya, Rabu (3/7/2024).

Pemenuhan prinsip ini penting agar pemilih memenuhi syarat (MS) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) tidak masuk kembali kedalam DPT, seperti meninggal dunia, alih status TNI Polri, atau sudah berpindah status kewarganegaraan.

"Berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu ada beberapa kategori yang rentan tidak terdaftar dalam DPT seperti pemilih di daerah pinggiran atau perbukitan, pemilih pindah domisili, narapidana, pemilih yang memiliki masalah administrasi kependudukan, pemilih di rumah sakit, hingga pemilih yang berusia kurang dari 17 tahun namun sudah menikah," ujarnya.

Untuk memastikan DPT memenuhi prinsip pemutakhiran data pemilih, Coklit harus dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah warga dan dilakukan pencocokan daftar pemilih.

Untuk itu, Bawaslu Kabupaten PALI mengerahkan seluruh pengawas Pemilu di Kabupaten PALI untuk melakukan pengawasan melekat.

"Jadi Bawaslu melakukan pengawasan melekat (waskat) selama proses Coklit. Selain itu, Bawaslu juga menginstruksikan seluruh PKD untuk melakukan uji petik minimal 10 KK perhari termasuk pemilih anggota keluarganya," pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X