Frekuensi News, PALI - Menghadapi tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih (Mutarlih) , Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis).
Rakernis digelar bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se- Kabupaten PALI yang berlangsung di aula Coffe Star Beracung, Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi pada, (04/7/2024).
Hal ini dilakukan guna mematangkan kesiapan pengawasan pada proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati PALI.
Ketua Bawaslu PALI Lestrianti, AM.Kep dalam sambutan nya mengatakan, setiap devisi yang ada di dalam lembaga Bawaslu hingga Panwaslu harus dipastikan melakukan pengawasan terhadap proses Coklit.
"Maksimalkan pada divisi masing-masing agar setiap hak warga dapat dilindungi dan tak satupun warga yang telah berhak memilih terdata oleh Pantarlih," kata Lestrianti.
Dikemukakan Lestrianti bahwa pada Rakernis kali ini sengaja digelar Bawaslu dengan tujuan mematangkan pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan tahun 2024.
"Kegiatan ini diselenggarakan dalam melakukan pencegahan pelanggaran dari tahapan serta dalam menyusun strategi dalam pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih pada Pilkada 2024," terangnya.
Untuk diketahui Rakernis dibuka Langsung oleh Ketua Bawaslu PALI Lestrianti, didampingi Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Fardinan, S.Kom, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarat Fikri Ardiansyah, S.H, serta Korsek Adi Kurniawan, S.AP,M.Si. (*)