Partai Demokrat Lampung Resmi Dukung Nanda–Anton di PSU Pilkada Pesawaran 2025, KPU: Kami Tidak Menafsirkan Putusan MK

photo author
- Jumat, 18 April 2025 | 23:20 WIB
Partai Demokrat Lampung Resmi Dukung Nanda–Anton di PSU Pilkada Pesawaran 2025, KPU: Kami Tidak Menafsirkan Putusan MK (FREKUENSINEWS)
Partai Demokrat Lampung Resmi Dukung Nanda–Anton di PSU Pilkada Pesawaran 2025, KPU: Kami Tidak Menafsirkan Putusan MK (FREKUENSINEWS)

FREKUENSINEWS — Dukungan politik menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran 2025 semakin mengerucut. Kali ini, Partai Demokrat Provinsi Lampung secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali.

Deklarasi dukungan disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat Lampung, Edy Irawan Arief, dalam acara Halal Bihalal partai yang digelar pada Selasa, 16 April 2025.

“Bismillah, hari ini tanggal 16 April 2025, Partai Demokrat memberikan dukungan penuh kepada Nanda–Anton. Ini adalah perintah partai,” tegas Edy Irawan.

Baca Juga: Kejati Sumsel Dinilai Tidak Serius Tangani Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel

Menurut Edy, keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan internal dan konsultasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Ia menjelaskan bahwa meskipun pada Pilkada sebelumnya Demokrat mengusung pasangan Aries Sandi–Supriyanto, namun karena diskualifikasi Aries Sandi oleh Mahkamah Konstitusi (MK), peta politik berubah total.

Demokrat sempat mencoba mengajukan istri Aries Sandi, Elin Septiani, berpasangan dengan Supriyanto. Namun, berkas pencalonan itu tidak diterima KPU karena Supriyanto telah lebih dulu mendaftar dengan Suriansyah Rhalieb.

“Kami memiliki tiga opsi: mendukung Nanda–Anton, mendukung Supri–Suri, atau tidak mendukung siapa pun. Setelah konsultasi dengan DPP, kami memutuskan untuk mendukung Nanda–Anton,” jelas Edy.

Baca Juga: Pemuda Ditemukan Mengambang di Sungai Lusi, Warga Kaget dan Polisi Lakukan Evakuasi

KPU: Tidak dalam Posisi Menafsirkan Putusan MK

Menanggapi dukungan Demokrat terhadap paslon 02, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menafsirkan apakah dukungan tersebut bertentangan dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi.

“KPU tidak dalam posisi menafsirkan apakah bertentangan atau tidak terhadap amar putusan MK, terkait dukungan partai politik kepada salah satu paslon. Itu sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan partai politik. KPU hanya menjalankan tahapan penyelenggaraan,” ujar Dede Fadilah, Ketua Divisi Penyelenggara KPU Pesawaran, Jumat (18/4).

Baca Juga: Forum Purnawirawan TNI Keluarkan Delapan Tuntutan untuk Menyelesaikan Permasalahan Bangsa, Termasuk Pengembalian Polri ke Bawah Kemendagri

Nanda–Anton Terkejut, tapi Apresiasi Dukungan Demokrat

Dalam kesempatan itu, Nanda Indira Bastian yang hadir bersama Antonius mengaku terkejut dengan deklarasi dukungan Demokrat. Ia mengira acara tersebut hanya sekadar silaturahmi pasca-Lebaran.

“Kami kira ini hanya halal bihalal dan ajang silaturahmi. Kami tidak menyangka akan langsung dideklarasikan,” kata Nanda.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Tunjuk Prasetyo Hadi Sebagai Juru Bicara Pemerintah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

Herli Yohanes Ucapkan Selamat Hari Pengayoman ke-80

Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:15 WIB

Herli Yohanes Ucapkan Selamat Hari Pengayoman ke-80

Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:22 WIB
X