1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa
2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik
3. Perawatan gigi seperti behel
4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual
5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri
Baca Juga: Promo Alfamart Terbaru 17-18 Desember 2022, Minyak Goreng dan Beras Diskon Melimpah
6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat
7. Pengobatan mandul atau infertilitas
8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang bisa dicegah, seperti tawuran
9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri
10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen
11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan
Baca Juga: Tak hanya Bandung, Semarang Juga Punya Cafe Berkonsep Alam, Harga Mulai dari Rp13 Ribuan
12. Alat kontrasepsi
Artikel Terkait
Jokowi Terbitkan Inpres BPJS Kesehatan, Mardani Ali Sera: Niatnya Bagus, Tapi Caranya Buruk karena...
BSU 2022 Cair Kapan? Berikut Penjelasan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Kenapa Gagal Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan? Berikut 10 Kategori Orang yang Ditolak Oleh Kemnaker
Cek Fakta: Dana Bantuan Rp50 Juta dari BPJS Kesehatan
Pamerkan Strategi Komunikasi Baru, BPJS Ketenagakerjaan Optimis Capai 70 Juta Peserta Aktif