Kenapa Gagal Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan? Berikut 10 Kategori Orang yang Ditolak Oleh Kemnaker

photo author
- Kamis, 5 Mei 2022 | 17:12 WIB
Ilustrasi. Berikut 10 kategori orang yang tidak dapat BSU dari Kemnaker. (Pixabay)
Ilustrasi. Berikut 10 kategori orang yang tidak dapat BSU dari Kemnaker. (Pixabay)

Frekuensi News - Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dibagikan untuk 8,7 juta buruh yang akan menerima bantuan melalui transfer sebesar Rp1 juta.

Terdapat 1,7 juta sisa kuota akibat seleksi terhadap orang-orang yang gagal menerima BSU dari Kemnaker.

Kemnaker menetapkan batasan kepada calon buruh yang akan menerima BSU.

Oleh sebab itu, orang yang tidak memenuhi kategori belum bisa mendapatkan bantuan ini dari Kemnaker.

Baca Juga: Alasan Elon Musk Buat Kebijakan Akun Twitter Prabayar, Ini Dua Golongan Akun Tersebut

Berikut 10 kategori orang yang dipastikan gagal menerima uang BSU BPJS Ketenagakerjaan:

1. WNA (Warga Negara Asing) yang bekerja di Indonesia

2. Tidak terdaftar aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan

3. Memiliki gaji diatas Rp3,5 juta, namun penetapan batas ambang gaji bisa ditentukan berdasarkan UMK/UMP wilayah apabila besarnya melebihi dari Rp3,5 juta

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia Kamis, 5 Mei 2022: Jumlah Kasus Aktif Kembali Turun Drastis

4. Terdaftar sebagai pegawai di bidang kesehatan dan pendidikan

5. Tidak bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa

6. Pernah menjadi penerima kartu Prakerja

7. Lolos bantuan BPUM Kemenkop UKM

Baca Juga: Link Live Streaming AS Roma vs Leicester CIty di Semifinal Leg Ke-2 Liga Konferensi UEFA, 6 Mei 2022

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X