Cek Fakta: Dana Bantuan Rp50 Juta dari BPJS Kesehatan

photo author
- Selasa, 6 September 2022 | 10:46 WIB
Ilustrasi. Beredar narasi yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan memberikan bantuan senilai Rp50 juta. (Indonesia.go.id)
Ilustrasi. Beredar narasi yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan memberikan bantuan senilai Rp50 juta. (Indonesia.go.id)

Frekuensi News - Masyarakat Indonesia baru saja dihebohkan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Untuk mengatasi dampak dari kenaikan harga BBM, Pemerintah meluncurkan sejumlah bantuan sosial.

Namun, program peluncurkan bantuan sosial ini diwarnai adanya informasi palsu atau hoaks yang merebak di masyarakat.

Baru-baru ini, beredar narasi yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan memberikan bantuan senilai Rp50 juta.

Baca Juga: Prediksi Skor Frankfurt vs Sporting Lisbon di Liga Champions, 7 September: Tim Tuan Rumah Sedang Solid

Narasi ini beredar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

"Pemberitahuan resmi. Selamat Anda terpilih sebagai penerima dana bantuan Rp50 juta mewakili provinsi Anda. Program ini langsung dari pemerintah yang penyalurannya melalui BPJS Kesehatan Pusat," demikian bunyi narasi tersebut.

"Segera daftarkan pin locked Anda BP2279JS. Proses klaim dan bantuan hanya bisa melalui nomor di bawah WA +62831-3173-7177. Hubungi nomer penanggung jawab Drs. Muh Bakri, M.Si dengan cara ketik (Klaim Bantuan). Nomor WA: +62831-3173-7177. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih," lanjut bunyi narasi tersebut.

Namun, benarkah BPJS Kesehatan memberikan bantuan senilai Rp50 juta?

Baca Juga: Sinopsis Film Olympus Has Fallen: Gerard Butler Selamatkan Presiden AS, Tayang di Bioskop TransTV

Berdasarkan hasil penelusuran tim frekuensinews.com dari akun resmi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di media sosial Twitter telah memberikan konfirmasi mengenai pernyataan hoaks dari pesan berantai tersebut.

"Salam Sehat Sahabat. BPJS Kesehatan tidak ada program bantuan dana. Website resmi BPJS Kesehatan http://bpjs-kesehatan.go.id. "Hati-hati terhadap penipuan yang atas namakan petugas BPJS Kesehatan yang menghubungi Anda melalui telepon". Terima kasih. :) -cl" tulis BPJS pada akun resmi @BPJSKesehatanRI.

Dengan demikian, narasi yang menyebutkan adanya pemberitahuan resmi bantuan dana dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) senilai Rp50 juta adalah salah.

Narasi tersebut termasuk ke dalam kategori fabricated content atau konten palsu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X