Frekuensi News – BPJS Kesehatan baru-baru ini merilis daftar penyakit yang tidak akan ditanggung oleh mereka.
Ada beberapa penyakit yang mereka klaim tidak menjadi tanggungan BPJS Kesehatan yang perlu kalian ketahui.
Diketahui, selain dari penyakit tertentu beberapa tindakan medis juga tidak akan ditanggung oleh BPJS Kessehatan.
Mengetahui dan memahami secara rinci mengenai BPJS Kesehatan ini diperlukan supaya kita tahu layanan apa saja yang bukan tanggungan dari BPJS Kesehatan itu sendiri.
Baca Juga: Lyodra Posting Foto Bareng Artis, Mulai dari Han So Hee hingga Park Min Young, Netizen: Aku Iri
Setelah gerakan pemerintah yang menyuruh mewajibkan masyarakatnya untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Peserta juga harus melakukan pembayaran iuran setiap bulannya tergantung kelas mana kalian mendaftar.
Kelas dalam BPJS Kesehatan dibagi menjadi kelas 1, 2, dan 3 yang mana aturan ini akan berlaku sampai tahun 2023 mendatang.
Perubahan sistem tersebut bertujuan untuk penyetaraan layanan kepada masyarakat yang berstatus PBI maupun peserta mandiri.
Baca Juga: Gambar pada Siaran TV Digital Selalu Alami Freezing? Ternyata karena Tiga Penyebab Ini
Dalam artian seluruhnya akan ditanggung secara gratis mulai dari fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik, atau rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.
Namun ada pula 21 penyakit menurut BPJS Kesehatan yang tidak akan bisa ditanggung oleh mereka.
Dilansir dari laman resmi bpjskesehatan.go.id penyakit-penyakit tersebut yang mana hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, diantaranya:
Artikel Terkait
Jokowi Terbitkan Inpres BPJS Kesehatan, Mardani Ali Sera: Niatnya Bagus, Tapi Caranya Buruk karena...
BSU 2022 Cair Kapan? Berikut Penjelasan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Kenapa Gagal Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan? Berikut 10 Kategori Orang yang Ditolak Oleh Kemnaker
Cek Fakta: Dana Bantuan Rp50 Juta dari BPJS Kesehatan
Pamerkan Strategi Komunikasi Baru, BPJS Ketenagakerjaan Optimis Capai 70 Juta Peserta Aktif