4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis,
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer,
6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru,
7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai proses penerbitan SIM selesai.
Baca Juga: Tak hanya Olahraga dan Makanan, Lima 'Ritual' Ini Juga Ternyata Bisa Jaga Kesehatan Tubuh
8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.
Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.
Adapun biaya perpanjangan SIM keliling Kota Bandung adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Final Singapura Open 2022 : Indonesia Berhasil Jadi Juara Umum
SIM A: Rp80 ribu
SIM C: Rp75 ribu
Biaya tersebut belum termasuk biaya kesehatan asuransi.
Disclaimer: Lokasi dan jadwal pelayanan SIM keliling dapat berubah sewaktu-waktu, informasi lebih lanjut Anda bisa mengunjungi akun Instagram @simrestabdg1 dan @tmcpolrestabandung.***
Artikel Terkait
Empat Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 15 Juli 2022: Berikut Persyaratannya
Lokasi SIM Keliling di Bandung Hari Ini 15 Juli 2022: Berikut Sebarannnya
Akhir Pekan, Berikut Empat Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 16 Juli 2022
Akhir Pekan, SIM Keliling di Bandung Hari Ini Ada di Empat Lokasi, Berikut Jam Operasionalnya
Awal Pekan, Berikut Empat Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 18 Juli 2022