FREKUENSINEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kepegawaian dengan mengikuti kegiatan Supervisi Penyusunan Informasi Jabatan (Injab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan.
Bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Muara Enim, kegiatan ini dibuka oleh Ketua Tim SDM Kanwil Ditjenpas Sumsel, Cristhine Maliandi, didampingi oleh Kasubag Tata Usaha Lapas Muara Enim, Nasrullah. Dalam sambutannya, Cristhine menegaskan pentingnya Injab dan ABK sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang tertib, terstruktur, dan akuntabel.
“Supervisi ini menjadi momentum bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk menyamakan persepsi dan memastikan bahwa proses penyusunan mengikuti pedoman serta kebutuhan organisasi yang berlaku,” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh bagian kepegawaian dari berbagai UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan, termasuk Lapas Kelas IIA Lahat, Lapas Lubuk Linggau, Lapas Narkotika Muara Beliti, Lapas Pagar Alam, Rutan Prabumulih, Bapas Lahat, serta sejumlah UPT lainnya. Para peserta mendapatkan bimbingan teknis, pendampingan, dan evaluasi langsung terhadap dokumen Injab dan ABK yang telah disusun masing-masing unit.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, menyambut baik pelaksanaan supervisi ini. Ia menilai kegiatan ini sebagai bentuk penguatan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM) yang berkelanjutan.
“Dengan adanya supervisi ini, kami memperoleh masukan konstruktif agar penyusunan Injab dan ABK lebih tepat, proporsional, dan selaras dengan kebutuhan aktual. Hal ini tentu berdampak langsung pada peningkatan kinerja pegawai dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan secara profesional,” jelas Reza.
Baca Juga: Rektor Universitas Lembah Dempo Menyapa dari Madinah: Awali PKKMB 2025 dengan Keberkahan
Lebih lanjut, Lapas Kelas IIA Lahat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian, demi mendukung penyelenggaraan layanan publik dan pembinaan warga binaan yang lebih baik, profesional, transparan, dan akuntabel.***